Medan

Hendra DS Minta Wali Kota Medan Evaluasi TAPD

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Ketua Fraksi Hanura, PSI dan PPP (HPP) DPRD Kota Medan, Hendra DS, meminta Wali Kota Medan mengevaluasi kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan atas kinerja buruknya soal penyusunan R-APBD Kota Medan 2022. Akibat kinerja buruk itu, terpaksa pembahasan KUA-PPAS yang telah disepakati sebelumnya harus di ulang kembali.

“TAPD terkesan main-main dalam penyusunan R-APBD, sehingga KUA-PPAS yang di sepakati, terpaksa dibahas kembali,” kata Hendra DS kepada wartawan di DPRD Kota Medan, Rabu (3/11/2021) menyikapi terjadinya pembahasan ulang KUA-PPAS R-APBD Kota Medan TA 2022.

Terjadinya kesalahan dalam penyusunan R-APBD, menurut Hendra, karena ada kelalaian TAPD. “Seharusnya, kesalahan itu tidak perlu terjadi jika tim anggaran tetap mengacu kepada aturan perundangan-undangan,” katanya.

Menurut Hendra, Sekda Kota Medan selaku Koordinator TAPD harus lebih bertanggungjawab soal penyusunan anggaran, termasuk juga Asisten dan Bappeda.

Kesalahan yang sangat mendasar dalam penyusunan anggaran, sebut Ketua DPC Hanura Kota Medan itu, yakni tidak mengalokasikan 20 persen anggaran dari total APBD untuk pendidikan.

“Kemudian penambahan pembiayaan tidak terduga, yang harusnya 5 persen dari Pembiayaan Tidak Terduga (PTT) anggaran tahun sebelumnya. Untuk PTT ini malah ditambah lebih dari 5 persen, kita tidak mengerti apa dasar yang di lakukan TAPD,” tanya Hendra.

Selain itu, tambah Hendra, anggaran di Dinas PU di tambah dengan alasan mendesak, sementara hingga saat ini Dinas PU belum memiliki Kadis yang defenitif. “Apa kriteria yang membuat mendesak, begitu juga di Dinas PMTSP,” tanya Hendra lagi.

Hendra menguraikan, untuk Dinas PU ada penambahan sekitar Rp90 miliar, untuk PTT dari Rp94 miliar menjadi Rp160 miliar. “Seyogianya, penambahan hanya 5 persen dari Rp94 miliar. Makanya, Wali Kota dapat mengevaluasi kinerja TPAD, sehingga ke depan persoalan yang tidak lazim dalam penyusunan anggaran tidak terjadi lagi,” pinta Hendra. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *