Medan

Satgas Covid-19 Bubarkan Pengunjung Kafe di Medan

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan, Jumat (4/6/2021) malam membubarkan sejumlah pengunjung kafe di Jalan Sisingamangaraja dan Jalan HM Joni Medan, karena telah melewati batas jam operasional yang telah di tentukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No. 440/4338 tentang perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Dalam SE itu, salah satu poinnya mengatur tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di restoran, rumah makan, kafe, warung/kedai makan minum, angkringan, swalayan, pedagang makanan dan minuman kaki lima serta tempat makan minum lainnya yang hanya boleh beroperasi sampai pukul 21.00 WIB.

Sebelum patroli, tim yang terdiri personel TNI, Polri, Dinas Pariwisata, Dinas Kominfo dan Satpol PP Kota Medan menggelar apel di halaman depan Kantor Wali Kota Medan, yang di pimpin Sekretaris BPBD Kota Medan, Indra Gunawan.

Dalam arahanya, Indra, mengingatkan para petugas untuk tetap menjaga semangat solidaritas, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan baik. Usai apel, petugas langsung bergerak menuju ke sejumlah titik yang telah di tentukan.

Di Jalan Sisingamangaraja, petugas mendatangi Kade Cafe serta sejumlah cafe yang berdekatan, karena kondisi cafe masih ramai, padahal waktu telah menunjukkan pukul 22.35 WIB.

Selain meminta pengunjung untuk membubarkan diri, petugas juga memberikan teguran keras kepada pengelolah kafe, sembari mengingatkan untuk mematuhi SE Wali Kota Medan itu.

Dari Jalan Sisingamangaraja, petugas kemudian menuju Jalan HM Joni. Di jalan itu, petugas melakukan hal yang sama, yakni membubarkan pengunjung  serta memberi teguran keras kepada pengelola Zen’s Cafe dan Sagar Cafe.

“Dalam SE itu sudah jelas apa-apa ketentuan yang harus dipatuhi. Yang jelas, upaya ini akan terus kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan,” kata Indra. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *