Inspirasinews – Medan, Setelah mengkaji pengusulkan nama Sanusi Pane dan MH Manullang, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Sumatera Utara juga akan mengusulkan HM Arsyad Thalib Lubis untuk mendapat gelar pahlawan nasional.
“Ketiga nama itu akan kita usulkan mendapat gelar pahlawan nasional. Semua punya jasa yang besar untuk bangsa ini,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu), R Sabrina, selaku Ketua TP2GD Sumut usai melakukan sidang pengkajian pengusulan gelar Pahlawan Nasional atas nama, HM Arsyad Thalib Lubis, Kamis (1/4/2021).
Menurut Sabrina, HM Arsyad Thalib Lubis, sangat layak diusulkan menjadi pahlawan nasional, sebab ulama kelahiran Stabat, Oktober 1908 tersebut, juga di kenal sebagai penulis dan tokoh pendiri Al Jam’iyatul Washliyah atau Al Washliyah. “Al Jam’iyatul Washliyah adalah salah satu organisasi Islam di Indonesia yang didirikan 30 November 1930,” tambahnya.
Jasa HM Arsyad Thalib Lubis, sebut Sabrina, tidak dapat di pisahkan dari sejarah tradisi keulamaan Al Jam’iyatul Washliyah Provinsi Sumut. Konstribusinya, bersama Al Jam’iyatul Washliyah dalam memperjuangkan kemerdekaan, menjaga stabilitas masyarakat dan meningkatkan pendidikan di Sumut adalah merupakan keinginan umat dan berbarengan dengan cita-cita bangsa dalam mencerdaskan rakyat.
“Aktivitas yang di lakukan mengangkat reputasi Al Jam’iyatul Washliyah, sehingga dikenal di seluruh pelosok Indonesia,” ujar Sabrina.
Karena itu, Sabrina, mengimbau agar panitia pengusul menyiapkan dokumen dengan sebaik mungkin. “Perhatikan hasil paparan hari ini, kita bukan berdebat untuk menjatuhkan, tapi saling memberikan masukan agar berkas yang kita usulkan lengkap sesuai persyaratan yang diminta,” harapnya.
Sementara Ketua Panitia Pengusul Gelar Pahlawan Nasional HM Arsyad Thalib Lubis, Dedi Iskandar Batubara, mengatakan sewaktu Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan, HM Arsyad Thalib Lubis memiliki pendirian yang teguh dalam memfatwakan mati syahid hukumnya bagi para pahlawan yang gugur dalam pertempuran melawan kolonial Belanda. Serta menganjurkan untuk berjihad dan memberikan dana yang besar dalam perlawanan terhadap kolonial Belanda.
“Karena keberaniannya itu, beliau beberapa kali ditahan oleh Belanda, beliau ditangkap oleh penjajah pada tanggal 23 Maret 1949 dan dipenjarakan sebagai tahanan politik di penjara Suka Mulia Medan,” ujar Ketua PW Al Washliyah Sumut itu.
Untuk di ketahui, HM Arsyad Thalib Lubis merupakan anak ke lima dari delapan bersaudara, ayahnya bernama Lebai Thalib Lubis bin Haji Ibrahim Lubis, Ibunya bernama Kuyon binti Abdullah, Kakeknya Ibrahim Lubis yang berasal dari Tapanuli Selatan.
Pada awalnya, HM Arsyad Thalib Lubis mendapat pendidikan dari ayahnya yang sebagai ulama Stabat. pendidikan dasar di tamatkan di Sekolah Rakyat Stabat, Madrasah Islam (Ibtidaiyah) Stabat (1917-1920), Madrasah Islam (Tsanawiyah) Binjai (1921-1922), kemudian pada tahun 1923 di lanjutkan ke Kota Tanjung Balai Asahan.
Sejarawan Universitas Negeri Medan (Unimed), Dr Phil Ichwan Azhari, MS mengatakan Sumut beruntung punya tokoh intelektual seperti HM Arsyad Thalib Lubis. Ia melawan penjajah dengan kekuatan tulisan.
“Beliau banyak menulis buku, tercatat ada 40 buku yang sudah ditulisnya, kalau bisa semua cover judul bukunya juga ikut dilampirkan, biar penguji di Jakarta juga tahu karya karya beliau,” tambahnya. (insp01)
