Medan

DPRD Medan Tolak Pemotongan Gaji Kepling & PHL

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Berdasarkan surat edaran No. 900/0647, Pemerintah Kota Medan mengurangi honor Pegawai Harian Lepas (PHL) dan Kepala Lingkungan (Kepling) tertanggal 5 Februari 2021 dari dari Rp3,2 juta lebih menjadi Rp3 juta/bulan dan dipotong untuk BPJS Nakes dan BPJS Naker.

Honor di sesuaikan dengan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II. Kebijakan ini di lakukan, dengan alasan keterbatasan APBD 2021 akibat pandemi Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, menilai kebijakan Pemko Medan mengurangi honor Kepling dan PHL itu salah sasaran dan perlu di kaji ulang. Pasalnya, penggajian PHL dan Kepling sudah ditampung di APBD dan sudah di sepakati DPRD bersama tim anggaran Pemko Medan.

“Kebijakan ini kurang tepat,” kata Rajudin Sagala menjawab wartawan di Medan, Senin (22/2/2021).

Menurut Rajudin, penghematan anggaran bisa di lakukan dari sumber lain, bukan mengorbankan PHL dan Kepling. Terlebih para Kepling, kata Rajudin, merupakan ujung tombak pemerintahan di grass root yang langsung berhadapan dengan masyarakat hampir 24 jam.

“Jika alasan penghematan, bisa di lakukan dari yang lain, seperti mengurangi kegiatan Bimtek ASN, perjalanan dinas ASN terutama pejabat eselon 2, 3 dan 4,” tegasnya.

Rajudin meminta, bagi para PHL dan Kepling agar tetap di berlakukan Upah Minimum Kota (UMK), karena tidak sama kebutuhan biaya hidup di Kota Medan dengan kabupaten/kota lain di luar Medan.

“Tentunya Medan lebih tinggi. Jadi wajar para PHL dan Kepling di Kota Medan memperoleh honor sesuai dengan UMK yang ditetapkan Wali Kota Medan sebesar Rp3,2 juta/bulan,” kata Rajudin.

Senada dengan itu Wakil Ketua Fraksi Hanura, PSI dan PPP (HPP), Hendra DS, mengatakan para Kepling banyak mengalami kesulitan di masa pandemi sekarang ini.

“Harusnya, mereka itu di bantu, bukan malah di kurangi gajinya. Harusnya yang dipotong itu TPP para Kadis dan pejabat eselon 1 sampai dengan 4,” kata Hendra.

Menurut Hendra, penghematan anggaran bisa di lakukan pada proyek fisik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang harusnya bisa direcofusing lagi. Kemudian, proyek yang belum mendesak masih bisa di tunda untuk tahun mendatang.

“Lebih baik, Pemko Medan fokus untuk meningkatkan kinerja menggenjot PAD dari beberapa aset milik Pemko, seperti Hotel Soechi. PAD hotel itu sudah hilang, akibat lambatnya Pemko menghitung biaya sewanya,” tegas Hendra. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *