Medan

Dewan Minta Inspektorat Kerja Cepat Tangani Kasus Kepsek di Medan

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari, meminta Inspektorat Kota Medan bekerja cepat menangani kasus dugaan kelainan seksual yang diduga dilakukan salah satu Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.

“Kita sepakat perlu kehati-hatian di sini, cuma jangan terlalu lama. Kalau sudah ada bukti, silahkan rekomendasi ke Disdik biar ditindaklanjuti,” pinta Sudari dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kota Medan, Rabu (6/1/2021) yang dipimpin Ketua Komisi, Surianto.

Plt Kepala Inspektorat Kota Medan, Saruddin Hutasuhut, mengaku  tidak mau gegabah menangani kasus ini. “Kami perlu prinsip kehati-hatian dalam menangani kasus ini,” ujar Saruddin.

Saruddin juga mengaku, pihaknya menerima surat dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan terkait masalah ini. “Ini kasus pertama yang kami hadapi. Jangan nanti kita menduga, nanti kita dibalik kut istilah orang Medan. Kami akan lebih aktif dalam menangani kasus ini. Dalam waktu dekat kami akan memanggil saksi atau guru, atau orangtua murid untuk bisa meyakinkan kami memberi pendapat atas kasus ini,” terangnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu puluhan orang tua murid di salah satu SDN di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan demo mendesak mundur Kepsek, JS, karena diduga memiliki kelainan seksual alias penyuka sesama jenis.

Salah seorang wali murid, Raiman, mengatakan kasus ini sudah lama terjadi. Bahkan sempat viral di media sosial Facebook pada April 2020. Di mana, ada akun atas nama Jefri Simbolon yang mengungkapkan bagaimana hubungan Kepsek JS dengan JU.

“Kami berembug guru dan murid agar tidak ada korban. Ini sudah diketahui ibu lurah dan Camat Medan tuntungan. Di hadapan ibu lurah, JU sudah mengakui punya hubungan badan dan di hadapan kami tanggal 13 April JU mengakui semuanya,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (23/12/2020). (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *