Inspirasinews – Medan, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengajak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan untuk bersama-sama memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, karena di yakini akan meminimalisir angka kriminalitas serta perlawanan masalah hukum.
“Kejaksaan harus hadir di tengah-tengah masyarakat mensosialisasikan dan memberi penyuluhan hukum,” pinta Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto, dalam pertemuan pada kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Medan ke Kejari Medan, Selasa (25/1/2021).
Anggota Komisi I, Parlindungan, mengharapkan Kejari bersama-sama DPRD memberikan penyuluhan ke masyarakat. “Kejaksaan dapat mendampingi kami (DPRD, red) memberikan penyuluhan hukum di tengah-tengah masyarakat. Kami setiap bulannya ada bertemu dengan warga melalui kegiatan sosialisasi Perda dan Reses. Saat itu sangat di mungkinkan Kejaksaan dapat hadir,” jelas Parlindungan.
Anggota Komisi I lain, Mulia Syahputra Nasution, mengharapkan peran Kejaksaan hadir di tengah-tengah masyarakat. “Seperti persoalan Dana Kelurahan. Tahun 2020 banyak Silpa akibat pihak kelurahan dan masyarakat tidak mau menggunakannya karena takut terseret hukum. Padahal Dana Kelurahan itu sangat penting untuk pembangunan,” ujar Mulia.
Menyahuti itu Kajari Medan, Teuku Rahmadsyah, mengaku senang diajak bersama DPRD hadir di tengah-tengah masyarakat memberikan penyuluhan hukum.
“Memang sangat tepat jika dilakukan kerjasama atau kolaborasi pihak Kejaksaan, DPRD Medan, Kepolisian dan Dandim. Saya yakin, angka kriminalisasi di tengah-tengah masyarakat, bahkan peredaran narkoba akan dapat diminimalisir. Pelanggaran hukum di pastikan menurun bila sosialisasi penyuluhan kita sampaikan bersamaan,” ucap Kajari.
Disisi lain, Rahmadsyah, memaparkan capaian kerja seksi Perdata dan Tata Usaha Negara tahun 2020, di mana Kejari Medan berhasil menyelamatkan pemulihan uang negara sebesar Rp103 miliar lebih.
“Perolehan itu dari penyerahan prasarana sarana dan utilitas perumahan, tunggakan pajak hotel dan restoran (piutang pajak) Pemko Medan. Aset Pemko Medan di kuasai oleh pihak lain serta ketidakpatuhan perusahaan menunggak iuran BPJS (Ketenagakerjaan).
Hadir dalam pertemuan itu Wakil Ketua Komisi I Margareth Marpaung, Sekretaris Habibburahman Sinuraya dan anggota Sahat Simbolon, Mulia Asri Rambe, Abdul Rani dan Abdul Latif Lubis. Sementara dari pihak Kejari Medan hadir Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Datun serta sejumlah staf. (insp01)