Inpsirasinews – Medan, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, mengakui Pemko Medan butuh dukungan pembiayaan dari berbagai sumber dalam mensukseskan pembangunan Kota Medan, karena Pemko Medan belum mampu menuntaskan berbagai permasalahan dengan kondisi keuangan yang ada.
Pengakuan itu disampaikan, Hasyim, kepada wartawan usai sidang paripurna pencabutan Perda Kota Medan Nomor 1 tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah, Selasa (1/12/2020).
Pembangunan Kota Medan, kata Hasyim, membutuhkan dana cukup besar, sementara kemampuan anggaran Pemko Medan sangat terbatas untuk membiayai seluruh sektor pembangunan.
Karenanya, sebut Hasyim, Pemko Medan melakukan penguatan kafasitas fiskal daerah melalui pinjaman kepada lembaga Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan RI. “Pinjaman itu rencananya akan digunakan untuk ekonomi dan sosial masyarakat,” kata Hasyim.
Sesungguhnya, sambung Hasyim, Pemko Medan telah siap memanfaatkan dana pinjaman tersebut, namun dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 232/pmk.06/2015 tanggal 21 Desember 2015 tentang pelaksanaan pengalihan investasi pemerintah pusat menjadi penyertaan modal negara pada perusahaan perseroan (Persero) PT. Sarana Multi Infrastruktur, maka timbul berbagai hambatan dan kendala yang dihadapi Pemerintah Kota Medan dalam memanfaatkan pinjaman tersebut.
“Karena banyaknya permasalahan yang muncul dengan pengalihan investasi itu, maka Pemko Medan mengkaji ulang perjanjian pinjaman tersebut. Akhirnya, Pemko Medan mmemutuskan untuk menghentikan perjanjian pinjaman daerah dengan PIP dan mencabut pemberlakuan Perda Nomor 1 tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah ini,” ungkap Hasyim. (insp01)