Inspirasinews – Medan, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kota Medan berharap Pemko Medan bisa mewujudkan tertib arsip yang berkomitmen terhadap semua komponen pemerintahan yang lebih transparan dan kredibel.
Harapan itu disampaikan Fraksi Partai Gerindra dalam pendapatnya yang disampaikan, Surianto, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (1/12/2020) yang dipimpin Ketua DPRD, Hasyim.
Ketua Fraksi Partai Gerindra yang akrab disapa, Butong, itu berharap agar Pemko Medan serius menyikapi Ranperda ini dengan memperhatikan fasilitas perkantoran yang memadai, sarana dan prasarana, tenaga arsipan yang profesional dan penambahan anggaran.
“Melalui Perda Kearsipan ini dapat meningkatkan pendapatan melalui jenis tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada arsip nasional,” kata Butong.
Butong juga meminta Pemko Medan agar tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku tentang kearsipan, agar seluruh arsip-arsip in-aktif maupun arsip statis yang mempunyai nilai guna segera diserahkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan, sehingga kedepannya tertib administrasi kearsipan dapat berjalan dengan baik.
Kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Butong, mengimbau dapat membangun sistem berbasis IT atau digital dalam menyimpan arsip, agar setiap arsip dapat dengan mudah ditemukan dan tersimpan secara aman. “Jadi, jika nantinya diperlukan, arsip tetap dapat dicari dan ditemukan meski sudah bertahun-tahun,” katanya. (insp01)