Inspirasinews – Medan, Fraksi Hanura, PSI dan PPP (HPP) DPRD Kota Medan mempertanyakan data Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Kota Medan hingga tahun 2020. Pasalnya, pendapatan dari retribusi perpanjangan izin mempekerjakan TKA Rp2, miliar lebih.
“Pendapatan ini cukup signifikan. Berapa jumlah TKA yang bekerja di Medan ini,” tanya Fraksi HPP dalam pemandangan umumnya terhadap nota pengantar Pjs Walikota atas R-APBD 2021 yang disampaikan, Hendra DS, pada sidang paripurna dewan, Selasa (3/11/2020).
Hendra juga menyinggung pendapatan daerah yang sangat mungkin untuk ditingkatkan dari pendapatan jenis retribusi jasa usaha sewa tanah dan bangunan, seperti Novotel Soechi dan Medan Mall serta retribusi sewa alat berat.
“Kami juga ingin mengetahui sampai saat ini berapa jenis dan berapa unit alat berat yang bisa disewakan, bagaimana dengan tenaga marketing untuk pemasaran alat berat tersebut dan tentu kesemuanya harus diiringi dengan transparansi laporan yang baik,” tanya Hendra lagi.
Hendra juga mempertanyakan belanja daerah pada R-APBD 2021. Sebab, proyeksi belanja daerah disampaikan Rp5,3 triliun lebih, sementara dalam KUA/PPAS proyeksi belanja daerah sebesar Rp5,1 triliun lebih, sehingga terjadi penambahan sekitar Rp181 miliar. (insp01)