Inspirasinews – Medan, Komisi IV DPRD Kota Medan mengingatkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan agar tidak terjadi Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam pengerjaan proyek TA 2020. Sebab, dikerjakan lewat Penunjukan Langsung (PL).
“Dinas PU harus tetap melakukan pengawasan secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan,” pinta Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul MA Simanjuntak, dalam rapat pembahasan P-APBD TA 2020 dengan Dinas PU, Selasa (15/9/2020).
Senada dengan itu anggota Komisi IV, Hendra DS, menilai pengerjaan proyek melalui PL rawan akan KKN. “Penunjukan langsung itu harus secara profesional,” pinta Hendra.
Anggota Komisi IV lain, Edwin Sugesti Nasution, meminta agar Dinas PU melakukan tindakan tegas kepada perusahaan yang terbukti melakukan penyimpangan pengerjaan proyek.
Sedangkan, Renville Napitupulu, mengusulkan agar Dinas PU lebih maksimal menjalankan pengawasan setiap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Perusahaan yang terbukti melakukan penyimpangan supaya ditindak tegas. Pemilik perusahaannya yang diblacklist bukan perusahaanya,” tegas Renville.
Sebelumnya Kadis PU Kota Medan, Zulfansyah, mengaku pengerjaan proyek tahun 2020 hanya dilakukan lewat penunjukan langsung (PL). Sebab, jika dilakukan melalui tender tidak memungkinkan karena anggaran dan keterbatasan waktu.
“Di P-APBD TA 2020 ini kita proyeksikan pembangunan infrastruktur hanya Rp4 miliar lebih. Tender proyek besar tidak ada, yang ada hanya pengerjaan PL yang nilai proyeknya dibawah Rp200 juta,” kata Zulfansyah.
Untuk proyek pengaspalan jalan, sebut Zulfansyah, sebanyak 155 paket, perbaikan drainase 60 paket dan 2 paket perbaikan jembatan gantung. “Minimnya pengerjaan proyek karena keterbatasan anggaran, akibat recofusing untuk penanganan pandemi Covid-19,” sebut Zulfansyah. (insp01)