Medan

Kepala BPPRD Bilang ke Dewan PAD Kota Medan Mulai Naik

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, Suherman, mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan secara perlahan mulai menaik di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Dalam 3 bulan terakhir saat pandemi, kami hanya memperoleh PAD hanya Rp1,5 miliar lebih. Setelah pemulihan pertengahan Juni lalu, ada peningkatan sekitar Rp3 miliar,” sebut Suherman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Kota Medan, Senin (6/7/2020) yang dipimpin Ketua Komisi III, M. Afri Rizki Lubis.

Suherman mengaku, pihaknya akan tetap melalukan pengawasan terhadap semua pelaku usaha yang beroperasi di masa pandemi ini.

“Bagi yang beroperasi akan tetap membayar pajak. Kalau ada transaksi, wajib bayar pajak dan tidak menghapusnya. Mudah-mudahan, kedepan PAD terus meningkat. Sedangkan soal PBB, pihaknya menurunkan seluruh personil melakukan penagihan supaya maksimal,” sebutnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Abdul Rahman Nasution, mendesak BPPRD supaya mengejar tunggakan pajak pihak pengelola Hotel Soechi Medan sebesar Rp3 miliar lebih.

“Tunggakan hutang itu harus dapat diselesaikan sebelum masa kontrak habis tanggal 20 Juli 2020. BPPRD harus kejar itu demi penambahan PAD Kota Medan,” pinta Abdul Rahman.

Rahman juga meminta, pihak Badan BPPRD Medan harus ekstra melakukan pengawasan para pelaku usaha yang sudah beroperasi di masa pandemi ini.

“Pantau hotel dan tempat hiburan, omset PAD jangan sampai hilang. Putaran bisnis mulai normal, banyak orang Medan saat ini yang tidak sabaran habiskan uang untuk hiburan menghilangkan kebosanan. Kondisi ini harus dimanfaatkan. Jangan sampai ada alasan pelaku usaha tidak bayar pajak karena alasan pandemi,” tambah Rahman.

Sementara, Afri Rizki Lubis, meminta BPPRD agar lebih serius dalam peningkatan PAD.

“Jadi, Kepala BPPRD harus transparan soal potensi dan pelaku usaha yang menyelewengkan atau menunggak pajak,” kata Rizki Lubis.

Rizki juga mempertanyakan, progres capaian PAD hingga saat ini. “Komisi III siap membantu upaya menggali dalam peningkatan PAD,” katanya.

Sementara, Hendri Duin, meminta pihak BPPRD harus transparan terkait objek pajak, termasuk juga perusahaan yang menunggak pajak. “Komisi III siap membantu untuk mencari solusi demi peningkatan PAD,” ujar Hendri Duin.

Sedangkan Sekretaris Komisi, Erwin Siahaan, meminta pihak BPPRD harus tegas menarik pajak kepada pelaku usaha yang sudah melakukan transaksi atau beroperasi. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *