Medan

Terkesan Dipaksakan, Sejumlah Anggota DPRD Persoalan Pembahasan LKPj 2019

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Sejumlah DPRD Kota Medan mempersoalkan pelaksanaan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan 2019.

Selain masalah komposisi personalia yang tergabung di dalam Pansus, juga mempermasalahkan jadwal pelaksanaan pembahasan.

“Jadwal pelaksanaan LKPj terkesan dipaksakan. Bayangkan, Cuma 7 hari pasti hasil pembahasan tidak maksimal. Saya sendiri minta pembahasan ditunda,” sebut anggota Pansus, Mulia Syaputra Nasution, kepada wartawan di Medan, Selasa (12/5/2020).

Mulai mengaku, selaku anggota Pansus dirinya memilih tidak hadir, karena Pansus tidak mengakomodir masukan dari anggota. 

“Harusnya pimpinan DPRD Medan dan seluruh pejabat Pemko Medan lebih fokus penangan Covid-19. Bukan dibebankan pembahasan LKPj. Lagian kan masa waktu Pansus 6 bulan, kenapa musti buru-buru dan kesan dipaksakan, kegiatan yang tidak begitu urgent” sebut Mulia. 

Anggota DPRD lain, Hendra DS, menilai pembahasan LKPj telah melanggar kesepakatan yang dibuat pimpinan, dimana anggota Pansus merupakan usulan dari anggota Banmus. 

Tetapi, kata Hendra, pimpinan melanggar kesepakatan dan diam-diam memasukkan anggota Banggar masuk kedalam Pansus LKPj.

“Ada fraksi yang mungkin mau menyingkirkan anggotanya supaya tidak punya kegiatan di DPRD, kasihan jadinya,” sebut Hendra.

Diketahui, pembahasan LKPj hari pertama diwarnai Walk Out, dimana anggota Pansus Janses Simbolon memilih walk out saat rapat pembahasan hendak dimulai.

Aksi yang dilakukan Janses merupakan bentuk kekecewaan terhadap pimpinan DPRD yang dinilai tidak komitmen dan melanggar kesepakatan. 

Dimana kesepakatan untuk anggota dewan yang bergabung di Pansus LKPj harus anggota Badan Musyawarah (Banmus). Namun, faktanya ada beberapa fraksi yang mengutus anggota Banggar dan pimpinan dewan mendiamkan.

“Inikan akal-akalan, ada apa. Kita mencurigai ada persekongkolan antar elit politik tinggi,” tegas Janses Simbolon kepada wartawan usai keluar dari ruang rapat.

Ketika rapat paripurna penyusuanan komposisi, kata Janses, sudah disepakati untuk pembahasan LKPj 2019 oleh anggota dewan yang duduk di Banmus. 

Namun, kata Janses, faktanya beda karena saat penetapan komposisi, masing masing fraksi yang mengutus nama tidak anggota Banmus. Tetapi anehnya, pimpinan dewan mendiamkannya. 

“Kenapa diloloskan untuk anggota Pansus berasal dari Banggar. Kalau tahu seperti ini, kami akan mengutus anggota fraksi kami dari anggota Banggar. Kenapa fraksi lain bisa, sementara kami tidak,” tegas Janses. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *