Medan

Soal Tatib, Hendra: Itu Tanggungjawab Pimpinan

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Sudah tiga bulan pasca dilantik, DPRD Kota Medan belum menjalankan fungsinya dengan maksimal. Kondisi ini diprediksi akan terus berlanjut, mengingat adanya ketidaksepahaman sejumlah fraksi terkait distribusi pembagian alat kelengkapan dewan ke sejumlah fraksi serta lambatnya pengesahan Tata Tertib (Tatib).

Bahkan, hingga hari ini DPRD Kota Medan belum bisa menentukan langkah kebijakan, dikarenakan masih menunggu Tatib yang masih dalam proses eksaminasi di Biro Otomomi Daerah (Otda) Pemprovsu.

Tudingan “makan gaji buta” yang dialamatkan publik kepada 50 anggota DPRD Kota Medan ditengarai sebagai “ketidakberesan” pimpinan DPRD dalam menjalankan fungsinya.

“Soal tudingan “makan gaji buta” itu tidak bisa kita terima. Kenapa, seharunya pimpinan dewan yang sudah mendapatkan mandat penuh bisa menggunakan Tatib lama agar DPRD bisa bekerja. Ini tanggungjawab mereka (pimpinan-red),” kata anggota DPRD Kota Medan, Hendra DS, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/11/2019).

Sejak awal, kata Hendra, pihaknya sudah menunggu agar DPRD bisa segera menjalankan fungsinya. “Jadi, tidak ada alasan takut melanggar aturan. Kita bisa menggunakan Tatib lama dengan tidak melanggar aturan, misalnya terkait aturan Reses dan lainnya jangan kita laksanakan,” kata Hendra.

Apalagi, sebut Hendra, yang dijadikan alasan terkait adanya ketakutan soal pelanggaran terhadap PP No. 12 tahun 2018.

“Soal ini misalnya tak bisa jadi alasan. Kalau pimpinan menjadikan alasan takut melanggar peraturan ini, sesungguhnya saat paripurna penyusunan personalia fraksi sudah terjadi pelanggaran, tapi pimpinan DPRD tidak meluruskannya,” ungkapnya.

Dalam penyusunan personalia fraksi-fraksi, sambung Hendra, sesuai peraturan itu hanya terdiri dari Ketua Fraksi, Wakil Ketua Fraksi dan Sekretaris. Namun pada faktanya susunan terdiri dari Penasehat dan Bendahara.

“Kiranya pimpinan bisa menggunakan fungsi wewenangnya dengan baik, sehingga publik tidak mencap DPRD dengan stigma buruk. Ini yang harus menjadi catatan, ini tanggungjawab pimpinan,” ujarnya.

Penyusunan AKD
Terkait penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Hendra, menyesalkan adanya salah satu oknum pimpinan tidak menyampaikan usulannya kepada fraksi.

“Kita sudah sampaikan ke Ketua Fraksi untuk segera konsultasi dengan Ketua DPRD. Kita juga mengharapkan agar pimpinan bisa berkoordinasi dengan fraksi gabungan. Hingga hari ini, kesepakatan penyusunan AKD masih bermasalah dengan adanya sejumlah fraksi yang belum sepakat dan tidak mau menandatangai kesepakatan,” paparnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Bahrumsyah, saat dikonfirmasi membenarkan salah satu fraksi belum menandatangani kesepakatan tersebut. “Kita lihat sampai batas waktunya,” ucapnya. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *