Inspirasinews – Medan, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Bahrumsyah, mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi dalam hal pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota Medan, agar penyalurannya tepat sasaran, efektif dan efesien.
Selama ini, kata Bahrumsyah, pemberian TPP hanya berdasarkan absen finger print ASN saat masuk kerja pagi hari dan pulang kerja sore hari.
“Penilaian TPP itu berdasarkan absen finger print boleh, tapi hanya sebagai salah satu indikator dan bukan yang utama,” katanya kepada wartawan di Medan, Rabu (27/11/2019).
Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan ini menilai, tidak sedikit ASN yang melakukan finger print di pagi dan sore hari dan absen, namun tidak bekerja secara maksimal.
“Setelah absen pagi nongkrong di kedai kopi, sore sebelum pulang absen lagi. Tidak sedikit seperti itu. Makanya perlu ada indikator penilaian lain,” ujarnya.
Selain itu, legislator asal Dapil 2 ini juga menyoroti beban kerja ASN pada instansi yang volume pekerjaannya banyak dan instansi yang volume pekerjaannya sedikit, namun jumlah TPP yang diterima sama besar.
“Misalnya TPP di Dinas PU dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, kan sama saja. Padahal beban kerjanya berbeda, itu perlu dievaluasi,” paparnya.
Bahrumsyah mengatakan, penyaluran TPP kepada ASN selama ini hanya berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) dan tidak pernah dibahas melalui DPRD. “Kedepan kita ingin Perwal tersebut dibahas bersama DPRD,” ucapnya.
Bahrusmyah menyebutkan, sekitar Rp800 miliar pertahun uang yang dikeluarkan untuk TPP ASN. “Itu jumlah tidak sedikit, sehingga perlu dievaluasi, harus sejalan dengan kinerja yang dihasilkan. Evaluasi mulai dilakukan pada P-APBD 2020 tahun depan,” urainya.
Untuk diketahui TPP ASN di Kota Medan untuk jabatan eselon II sekitar Rp40 juta/bulan. Eselon III Rp20 juta/bulan. Eselon IV Rp7,5 juta/bulan. Sedangkan khusus Sekretaris Daerah Kota Medan sekitar Rp80 juta/bulan. (insp01)