Inspirasinews – Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan dipimpin Ketua DPRD, Azandri, Selasa (26/11/2019) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Medan.
Kehadiran rombongan yang diterima anggota DPRD Kota Medan, Rudiyanto dan Syaiful Ramadhan, itu guna mencari masukan sekaligus sharing persoalan pelaksanaan Reses dan Sosialisasi Perda (Sosper).
Azandri menyampaikan, kehadiran rombongan DPRD Musirawas ke Medan guna mencari masukan terkait pelaksanaan Reses dan Sosper agar bisa diadopsi di Musirawas.
“Katanya uang transport peserta Reses tidak diperbolehkan lagi?. Bagaimana dengan di Medan,” tanya Azandri.
Atas pertanyaan itu, Rudiyanto, menjelaskan pelaksanaan Reses dan Sosper di DPRD Kota Medan belum berjalan sampai saat ini, karena Alat Kelengkapan Dewan belum terbentuk. “Reses dilaksanakan 3 kali dalam setahun, sedangkan Sosper 12 kali,” sebut Rudiyanto.
Setiap pelaksanaan Reses dan Sosper, sebut Rudiyanto, tekhnisnya didampingi staf setiap masing-masing anggota DPRD.
Sementara Staf Humas Protokol DPRD Kota Medan, Ika Syafitri, mengatakan uang pengganti transport untuk peserta Reses sudah lama ditiadakan, sekaitan dengan adanya temuan BPK. “Peserta Reses hanya disediakan makan dan minum,” sebutnya.
Kondisi yang sama, sebut Ikan, juga berlaku dalam pelaksanaan Sosper. “Sosper juga tidak ada uang pengganti transport,” ujarnya. (insp01)