Inspirasinews – Medan, Warga Medan diimbau kurangi aktivitas di luar ruangan, menyusul kabut asap lintas batas yang terbawa angin ke wilayah Sumatera Utara.
Warga Medan diimbau kurangi aktivitas di luar ruangan disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Melvi Marlabayana, Rabu (14/10/2026).
Berdasarkan data Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (AQMS) per 14 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB, sebut Melvi, kualitas udara di kawasan Jalan Pinang Baris, Medan Sunggal masuk kategori Tidak Sehat dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 136. Sementara kawasan Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan Johor, berada pada kategori Sedang dengan ISPU 83.
“Data AQMS pukul 07.00 WIB menunjukkan polutan dominan di kawasan Jalan Pinang Baris adalah PM2.5 dengan angka 136, disusul PM10 sebesar 84 dan SO2 sebesar 58. Adapun di Jalan AH Nasution, polutan dominan adalah PM10 dengan angka 83. Zona biru menunjukkan kualitas udara masih dapat diterima bagi kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan. Sementara zona kuning menandakan kondisi udara dapat merugikan kesehatan,” ungkapnya.
Sebaran kabut asap lintas batas tersebut, kata Melvi, berasal dari wilayah lain di Pulau Sumatera yang terbawa angin. Kondisi ini berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa wilayah pulau Sumatera serta dipengaruhi faktor cuaca dan pergerakan angin.
Karena itu, Melvi, mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama saat udara tampak pekat atau jarak pandang menurun. Warga juga disarankan menggunakan masker standar jika terpaksa beraktivitas di luar rumah. (sat)

