Medan

Legislator Ini Minta Pemko Segera Tertibkan PKL di Simpang Limun

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan, Dedi  Aksyari, meminta Pemerintah Kota Medan melalui OPD terkait untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Puskesmas Simpang Limun, Jalan Kemiri II, Kelurahan Sudirejo 2, Kecamatan Medan Kota.

Pasalnya, keberadaan PKL di wilayah tersebut dikeluhkan masyarakat sekitar, karena nerjualan hingga ke badan jalan sehingga menganggu arus lalu lintas.

“Kita tidak mempermasalahkan usaha PKL untuk mencari uang bagi keluarganya, namun hendaknya di tempat yang sudah ditentukan dan tidak melanggar peraturan,” sebut Dedi Aksyari kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (9/10/2019).

Keresahan masyarakat ini, kata Dedy, telah berulang kali disampaikan, namun belum ada tanggapan dari instansi terkait.

Apalagi, sebut Dedy, para pedagang yang rata-rata berjualan ikan basah memakai jalan untuk menggelar dagangannya. “Selain mengganggu arus lalu lintas, bau amis dagangannya juga mengganggu warga. Apalagi, di lokasi itu ada Puskesmas, sekolah dan rumah ibadah,” ujarnya.

Anehnya, sambung Dedy, saat ada penilaian untuk Puskesmas terbaik, para pedagang ikan yang ada disana bisa dibersihkan dan masyarakat sempat senang.

Kondisi itu, tambah Dedy, janya sebentar. “Usai penilaian, para pedagang kembali berjualan di tempat biasa. Kondisi itu mengakibatkan kekumuhan jalan di lokasi tersebut, karena akses jalan menuju kuburan menjadi sempit, sehingga kalau ada jenazah hendak dikebumikan, harus memutar dari jalan lain. Jadi, Pemko Medan segera menertibkan atau setidaknya merapikan para PKL itu dari badan jalan,sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas,” pintanya. (insp01)







Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *