Inspirasinews – Medan, Sejumlah anggota Komisi III DPRD Kota Medan terkejut dan tercengang dengan rencana penganggaran belanja batik tradisional yang disampaikan Kepala Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Setdakota Medan, SI Dongoran.
Pasalnya, OPD terkait menganggarkan belanja batik tradisional sebesar Rp8.640.322.500 di tahun 2020 untuk 15.550 Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh OPD Kota Medan.
“Apa tak terlalu besar untuk belanja batik tradisional dengan angka mencapai Rp8,6 miliar lebih,” tanya anggota Komisi III, Modesta Marpaung, dalam rapat pembahasan R-APBD 2020, Minggu (25/8/2019) yang dipimpin Ketua Komisi III, Boydo HK Panjaitan.
Pernyataan Modesta Marpaung langsung ditimpali, Dame Duma Sari Hutagalung, Boydo HK Panjaitan dan Kuat Surbakti.
Mereka meminta kepada agar dana tersebut dipangkas. “Kan sayang, hanya untuk batik saja harus habiskan uang Rp8,6 Miliar,” kata Boydo.
Boydo mengusulkan, kalaupun batik tradisional itu diadakan jangan untuk semua ASN di OPD. “Buat aja sampelnya dulu, misal di Sekretariat Pemko Medan dan para pimpinan OPD aja dulu,” usulnya.
Menjawab itu, SI Dongoran, menyebutkan pengadaan batik tradisional sebesar Rp8,6 miliar lebih itu merupakan program tertunda dari dua tahun lalu.
Sebab, katanya, untuk batik tradisional itu menunggu Beauty Contest oleh Dinas Pariwisata untuk menentukan motif apa nantinya batik tradisional itu. “Batik itu nanti dipergunakan oleh ASN pada peringatan hari-hari khusus,” kata Dongoran. (insp01)