Medan

Perda Trantibum Kota Medan Disahkan

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Sembilan fraksi di DPRD Kota Medan dapat menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan.

Persetujuan itu diambil dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (19/8/2019) yang dipimpin Ketua DPRD, Henry Jhon Hutagalung.

Fraksi Partai Demokrat (FPD) dalam pendapatnya yang disampaikan, Herri Zulkarnain, meminta Pemko Medan harus bersikap tegas dan konsisten dalam memberlakukan Perda yang sudah dibuat, sehingga Perda yang dibuat tidak hanya menjadi pajangan dan terkesan mandul.

“Jika Pemerintah Kota Medan benar-benar tegas dan konsisten, tidak pilih kasih dan tidak bertindak separuh hati. Kami pastikan masyarakat akan patuh dan taat. Kota Medan ini akan bersih, teratur, nyaman dan tertib,” tegas Herri.

Sikap tegas dan konsisten, kata Herri, harus dibarengi kesiapan SDM serta sarana dan prasarana pendukung. “Kesiapan SDM bukan hanya dari sisi professionalisme, akan tetapi juga sikap dan perilaku yang terhindar dari perbuatan yang tidak terpuji,” katanya.

Untuk menyongsong pemberlakuan Perda ini, sebut Herri, FPD berharap perlu juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, diskusi dengan seluruh stakeholder dan instansi terkait.

“Bahkan, kami berharap bila memungkinkan agar Satpol Pamong Praja Kota Medan benar-benar siap, kuat dan berkemampuan menjalankan tugas dan fungsinya. apalagi dengan luas wilayah kerja yang diembannya. kami berpendapat perlu adanya penambahan kekuatan personel dari jumlah yang ada sekarang,” sebut Herri.

FPD, tambah Herri, sangat yakin dengan kekuatan personel yang cukup, didukung dengan sarana dan prasarana sesuai kebutuhan dan kesiapan SDM pelaksanaan perda tentang ketentraman dan ketertiban akan dapat terlaksana dengan baik. yang pada akhirnya membawa wajah Kota Medan menjadi besih, tertib dan nyaman.

Sementara Walikota Medan, Dzulmi Eldin, mengatakan Pemko Medan senantiasa berusaha menciptakan rasa aman, nyaman, ketentraman dan ketertiban Kota Medan lewat OPD terkait.

Hal ini merupakan tanggungjawab  pemerintah untuk terus melakukan pembenahan demi terciptanya ketentraman dan ketertiban yang dapat dirasakan masyarakat Kota Medan secara adil dan merata dalam segala hal.

“Langkah-langkah konkrit senantiasa kami lakukan dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum bagi masyarakat. Misalnya saja perbaikan sejumlah taman dan fasilitas umum termasuk normalisasi drainase yang seluruhnya bertujuan untuk memberikan rasa nyaman sekaligus menjadikan Kota Medan lebih tentram, tertib, teratur dan tertata,” kata Walikota.

Segala masukan dan saran yang telah disampaikan, kata Walikota, menjadi referensi dan pedoman sekaligus pertimbangan untuk merumuskan arah kebijakan serta program prioritas dalam penyelenggaraan pemerintah ke arah yang lebih baik lagi.

“Dengan demikian, visi misi Kota Medan menjadi kota multikultural yang humanis, berdaya saing, sejahtera dan religius dapat terwujud,” katanya.

Sebelumnya Ketua Pansus, Zulkarnain Yusu Nasution, melaporkan Pansus telah melakukan study koperatif ke beberapa kota agar bisa membandingkan seberapa besar dampak dari realisasi perda tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

“Kami berharap Walikota, khususnya OPD terkait agar Ranperda ini dapat menjadi Perda dilakukan sosialisasi kepada masyarakat umum dengan tujuan menjadikan Kota Medan lebih aman, tentram dan tertib,” ujarnya. (insp01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *