Inspirasinews – Medan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan menilai realisasi pendapatan daerah dari sektor parkir dan retribusi sampah selama tahun anggaran 2020 masih buruk.
Penilaian itu disampaikan FPKS dalam pemandangannya terhadap nota pengantar Wali Kota Medan atas Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penggunaan APBD 2020 yang dibacakan, Syaiful Ramadhan, pada siang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (14/6/2021) di pimpin Ketua DPRD, Hasyim.
Secara umum, kata Syaiful, FPKS menilai pendapatan tahun 2020 sudah baik, walaupun terjadi penurunan dari tahun sebelumnya. Namun, katanya, pendapatan pajak daerah dari pos pajak hotel, pajak restoran, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak BPHTB tidak ada yang berhasil mencapai target.
“Saat diajukan pada P-APBD 2020, target pendapatan itu tentunya telah melalui pengukuran yang matang, sehingga kemungkinan tercapainya sudah dapat di perkirakan. Jadi, pada tahun akan datang realisasi pendapatan daerah ini bisa mencapai target,” pinta Syaiful.
Untuk realisasi pajak parkir, kata Syaiful, FPKS menilai Pemkot edan tidak serius mengejar PAD. Sebab, dari target Rp17,18 miliar, hanya terealisasi sebesar Rp14,11 miliar atau 82,15 persen.
“Tahun 2019 dapat terealisasi Rp26,56 miliar, kenapa tahun ini turun jauh sekali. Dengan menerapkan target rendah, di harapkan memudahkan pencapaiannya, akan tetapi semakin rendah pula realisasinya,” terang Syaiful.
Begitu juga realisasi pendapatan dari pos retribusi parkir tepi jalan umum, sebut Syaiful, hanya sebesar Rp12,98 miliar atau 58,72 persen dari target sebesar Rp22,10 miliar. “Terjadi penurunan pendapatan mencapai Rp9 miliar dari tahun 2019 yang mencapai Rp21,99 miliar. Padahal, kita sama-sama mengetahui jumlah kendaraan terus bertambah di Kota Medan ini,” kata Syaiful.
Syaiful menilai, Dinas Perhubungan Kota Medan tidak memiliki database jelas berapa banyak ruas jalan di Kota Medan yang di lakukan pungutan parkir. “Bahkan, Dishub juga tidak bisa memberikan hitungan logis berapa jumlah pendapatan yang diterima dari satu kawasan parkir. Ke depan, Dishub harus memperbanyal e-parking, seperti di Kesawan sehingga kebocoran dari pos ini bisa diminimalisir,” pinta Syaiful.
Sementara dari sektor belanja, sebut Syaiful, progres realisasinya di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan cukup baik, di mana terealisasi sebesar Rp22,08 miliar dari target Rp25,36 miliar.
Namun, sambung Syaiful, DKP terkesan asal-asalan dalam hal retribusi sampah, sehingga banyak warga komplain soal beda tarif satu lingkungan dengan lingkungan lainnya. Belum lagi petugas kebersihan pengangkut sampah dari rumah warga tidak datang sesuai jadwal, sehingga banyak sampah warga menumpuk dan mengganggu kenyamanan warga.
“DKP harus menambah jumlah personil pengangkut sampah dan juga sistem pembayaran retribusinya di buat sistem digital. Jadi, masyarakat bisa membayar retribusi sampah dengan aplikasi yang di buat pihak DKP,” pintanya.
Di sisi lain, tambah Syaiful, FPKS mengapresiasi over targetnya realisasi pendapatan dari pos pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB), di mana tercapai Rp35,18 miliar dari target yang di tetapkan Rp30 miliar. “Pemkot Medan tidak lagi mempersulit warga dalam pengurusan IMB,” pinta Syaiful. (insp01)