Inspirasinews – Medan, Sejak Kesawan City Walk (KCW) dilaunching, Pemko Medan melalui OPD terkait telah dengan ketat menerapkan protokol kesehatan (Prokes) bagi pedagang maupun pengunjung sebagai upaya meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19.
Di samping itu, petugas Dinas Pariwisata Kota Medan, Satpol PP serta jajaran kelurahan setempat secara rutin berpatroli untuk memastikan baik pedagang maupun pengunjung telah melaksanakan Prokes dengan baik.
“Seluruh pedagang dan pengunjung senantiasa kita ingatkan untuk melaksanakan prokes dengan baik, terutama selalu menggunakan masker dan menjaga jarak,” kata Person In Charge (PIC) KCW, Benny Iskandar, kepada wartawan di Medan, Selasa (20/4/2021).
Dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, jelas Benny, 10 wastafel di sediakan di sejumlah titik bagi pengunjung guna memudahkan mencuci tangan sebelum makan maupun sesudah makan. “Dengan demikian, tangan para pengunjung senantiasa higienis, sehingga tidak menjadi media penyebaran virus corona,” kata Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan itu.
Dalam rangka mendukung PPKM, kata Benny, 15 menit sebelum pukul 22.00 WIB, petugas berulang kali telah mengumumkan mengingatkan kepada pedagang maupun pengunjung jam operasional KCW akan berakhir.
“Hal itu di lakukan agar pengunjung cepat menyelesaikan makanan dan minuman setelah itu melakukan transaksi pembayaran, sedangkan pedagang dapat bersiap-siap untuk mengemasi dagangannya,” ujarnya.
Terjadinya kerumunan, Sabtu (17/4/2021) malam, Benny, menduga karena bertepatan malam Minggu pertama di bulan puasa, sehingga antusiasme pengunjung lebih banyak dari biasanya dan lebih lama meningalkan lokasi KCW.
“Kalau mulai tadi malam (19/4/2021) pedagang dan pengunjung pukul 22.00 WIB sudah membubarkan diri. Kita pun memberi kesempatan setengah jam kepada pedagang untuk mengemasi barang dagangannya. Setelah itu, lokasi KCW harus bersih kembali,” jelasnya.
Sejauh ini, Benny, mengaku belum ada sanksi terhadap pedagang maupun pengunjung, karena tidak di temukan pelanggaran secara massif. “Terkait penggunaan masker, terkadang pengunjung harus membuka karena untuk makan maupun minum,” katanya.
Sebagai upaya memaksimalkan PPKM, kata Benny, akan di lakukan sejumlah perubahan agar hasilnya lebih efektif dan maksimal. Salah satunya, para pedagang telah di ingatkan untuk menjaga jarak dari stand satu ke stand lainnya.
“Selama ini jarak antar stand sekitar 6 meter, tapi kita ubah menjadi 10 meter. Tadi malam sudah kami sosialisasikan, insya Allah hari ini di laksanakan. Dengan penambahan jarak ini, otomatis ruas jalan yang di gunakan juga akan bertambah,” katanya.
Sementara Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, saat melaunching KCW telah mengingatkan seluruh pedagang dan pengunjung harus melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
“Protokol kesehatan harus di terapkan dengan ketat di KCW, termasuk penerapan jam operasional harus sesuai dengan PPKM,” pinta Bobby.
Di tempat terpisah, Sekretaris Satgas Covid-19 Sumut, Arsyad Lubis, saat dihubungi wartawan, Selasa (20/4/2021), mengungkapkan KCW telah mengikuti sesuai pedoman dan aturan PPKM mikro, seperti yang diinstruksikan oleh Menteri Dalam Negeri, Gubernur Sumut dan Wali Kota tidak ada masalah.
“Besok kami akan ada rapat dan mengundang 8 kabupaten/kota pelaksana PPKM mikro, termasuk Kota Medan. Untuk melakukan pengamatan di lapangan, sejauh ini belum kita lakukan. Itu kan masih berkembang di media sosial. Makanya kita mengundang rapat dan minta di jelaskan apa yang kira-kira di laksanakan di lapangan serta bagaimana penerapan protokol kesehatan,” kata Arsyad. (insp01)