Inspirasinews – Medan, Dewan Perwakilan Daerah Rakyat (DPRD) Sumatera Utara setuju membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait bantuan hukum untuk masyarakat miskin, karena di nilai penting untuk pembangunan Sumut dan keadilan yang merata bagi masyarakat. Selain itu, DPRD Sumut juga sepakat akan membahas Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sumut.
Persetujuan itu disampaikan pada rapat paripurna istimewa peringatn HUT ke-73 Provinsi Sumatera Utara di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan, Kamis (15/4/2021).
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengatakan hal ini salah satu upaya pemerintah agar mempermudah akses masyarakat miskin mendapat bantuan hukum.
“Pertama, kita akan buat Sumatera Utara ini berkeadilan baik untuk rakyat yang miskin, kaya atau lainnya. Kedua manfaat menjadi masyarakat Sumut dan ketiga kepastian hukum. Tidak ada orang yang benar jadi salah yang salah jadi benar,” kata Gubsu.
Bantuan hukum untuk masyarakat miskin ini, menurut Gubsu, membutuhkan advokat yang memiliki komitmen kuat membantu masyarakat. Selain itu, Ranperda ini juga diharapkan bisa menjamin kemudahan rakyat miskin mengakses bantuan hukum tanpa birokrasi dan administrasi yang rumit.
“Butuh advokat yang berkomitmen karena itu diperlukan standarisasi dan verifikasi advokat dan organisasi bantuan hukum sesuai UU Nomor 18 Tahun 2003. Begitu juga dengan syarat-syaratnya, harus dipenuhi. Tetapi, tentu pemerintah harus netral ketika ada masyarakat yang menggugat kebijakan pemerintah,” tambah Gubsu.
Terkait Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sumut Tahun 2021-2050, Gubsu, berharap Ranperda ini berorientasi pada energi baru dan terbarukan, bukan lagi pengelolaan dan pemanfaatan energi fosil. Selain itu, Ranperda ini juga akan mengatur lebih baik harga gas industri termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei.
“Kita harus berorientasi pada energi baru terbarukan, bergeser dari energi fosil atau yang tidak ramah lingkungan. Energi baru dan terbarukan juga dinilai lebih efektif dan efisien dalam industri sehingga kita ikut menjaga lingkungan. Selain itu, Ranperda ini juga diharapkan mampu menyelesaikan masalah harga gas di KEK Sei Mangkei,” pungas Edy Rahmayadi.
Sementara Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, mengatakan kedua Ranperda ini bertujuan untuk membangun Sumut. Menurutnya, tersedianya bantuan hukum untuk masyarakat miskin dan energi baru terbarukan merupakan langkah menjadi sebuah negara maju.
“Kita semua tentu harapkan semua rakyat kita mendapatkan akses yang sama ke hukum sehingga keadilan merata. Ini merupakan bagian dari negara maju begitu juga dengan pemanfaatan energi baru dan terbarukan,” kata Baskami. (insp01)