Inspirasinews – Medan, Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), meminta pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) ke depan harus lebih optimal, karenanya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar melakukan pemeriksaan kendaraan dinas lebih teliti dan lengkap.
Permintaan itu disampaikan, Musa Rajekshah, saat meninjau pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas yang di laksanakan di Lapangan Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Jalan Williem Iskandar, Medan, Rabu (24/3/2021).
Saat meninjau, pria yang akrab di sapa, Ijeck, itu menemukan beberapa kendaraan kondisinya cukup parah. “Kegiatan ini sudah di laksanakan. Saya minta harus dikoreksi lagi, karena pelaksanaanya tidak sesuai. BPKAD dan dinas terkait hadir bukan sekadar hadir, tapi dengan tupoksinya dalam pemeriksaan. Ini harus jelas,” tegas Ijeck.
Pelaksanaan Apel Kendaraan ini, harap Ijeck, bukan hanya mengejar target mobil yang diperiksa, tapi juga mengejar hasil yang maksimal. “Kita ingin mengejar manfaatnya. Jadi hari ini, jangan kejar target, selesai dengan banyak kendaraan bukan. Kalau waktunya kurang, tambah, perpanjang,” ujar Ijeck.
Pelaksanaan Apel Kendaraan ini, jelas Ijeck, untuk menertibkan dan menginventarisasi aset-aset kendaraan roda empat yang di miliki Pemprovsu. “Nantinya tidak hanya kendaraan, setelah ini akan juga di lakukan pendataan aset lainnya, baik yang bergerak dan tidak bergerak, termasuk tanah,” katanya.
Ijeck juga menginginkan di lakukannya evaluasi terhadap pengguna mobil dinas yang di sinyalir memiliki lebih dari satu mobil dinas serta kendaraan dinas yang tidak sesuai peruntukannya. “Ada yang mobil dinasnya lebih dari satu, ini tak di bolehkan. Ada orang-orang tertentu, jabatannya tak layak dapat kendaraan, ini juga tak di perbolehkan,” jelas Ijeck.
Ijeck juga berharap, pelaksanaan Apel Kendaraan ini juga bisa mendata kelayakan unit yang di miliki. “Jika ada kendaraan yang memang sudah tidak layak, agar bisa dihapuskan dari aset,” pinta Ijeck.
Ijeck juga meminta, agar menertibkan kendaraan kendaraan yang belum disiplin membayar pajak kendaraan, karena dari hasil pemeriksaan di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Pemprovsu, tunggakan kendaraan yang tidak bayar pajak adalah kendaraan dinas milik pemerintah.
Sementara Kepala BPKAD, Ismael P Sinaga, menyampaikan akan memaksimalkan pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas Pemprovsu dengan melakukan pemeriksaaan yang lebih detail dan lengkap.
Ismael menegaskan, Apel Kendaraan bukan hanya sekedar formalitas pemeriksaan cek fisik kendaraan saja. Ia meminta para petugas agar serius melakukan pemeriksaan dan melaporkan hasil sesuai kondisi. (insp01)