Inspirasinews – Medan, Komisi II DPRD Kota Medan mendesak Inspektorat Kota Medan segera mengeluarkan rekomendasi ke Dinas Pendidikan Kota Medan untuk mengambil tindakan terhadap, JS, oknum Kepsek di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan. Pasalnya, tindakannya telah meresahkan karena diduga memiliki kelainan.
Desakan itu merupakan kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Medan dengan Kadis Pendidikan Kota Medan, Plt Inspektorat Kota Medan, para guru dan wali murid di DPRD Kota Medan, Rabu (6/1/2021) dipimpin Ketua Komisi II, Surianto.
Surianto meminta Dinas Pendidikan dan Inspektorat tidak perlu berlama-lama mengambil kebijakan, agar tercipta kenyamanan proses belajar mengajar di sekolah itu. “Kadisdik harus menjaga citra pendidikan di Kota Medan,” tegas Surianto.
Surianto menegaskan, pihaknya akan merekomendasikan pergantian JS, demi kenyamanan proses belajar mengajar.
Sementara Wakil Ketua Komisi II, Sudari, menenggat Inspektorat 1 bulan untuk menyelesaikannya, karena persoalan ini sangat meresahkan. “Disdik dan Inspektorat harus mengambil sikap dan bekerjasama,” ujar Sudari.
Sedangkan Kadisdik, Adlan, saat RDP menyampaikan pihaknya tetap menyahuti dan mengumpulkan bukti untuk ditindaklanjuti. “Kami tidak diam dan tidak mau juga salah dalam mengambil keputusan. Kami arif dan bijaksana,” ucap Adlan.
Sedangkan Plt Kepala Inspektorat Kota Medan, S. Hutasuhut, mengatakan pihaknya perlu prinsip kehati-hatian. “Kami tetap menyahuti segala pengaduan dan saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti,” katanya. (insp01)
