Inspirasinews – Medan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, berharap sekaligus meminta masyarakat untuk memberikan masukan ataupun usulan untuk pembentukan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Medan, sehingga nantinya produk hukum yang dilahirkan nantinya dapat lebih bermanfaat dan berpihak kepada masyarakat umum.
“Kita berharap ada partisipasi masyarakat terkait usulan jenis Perda yang hendak kita godok di tahun 2021 ini. Sangat dimungkinkan ada Perda yang dinilai sangat prioritas terhadap kepentingan umum,” ujar Edwin Sugesti Nasution kepada wartawan di Medan, Rabu (6/1/2021).
Masyarakat, kata Edwin, dapat menyampaikan usulannya ke DPRD. Usulan itu, katanya, dapat disampaikan melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Medan dan nantinya AKD akan menyampaikan ke Bapemperda untuk diusulkan menjadi Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2021.
“Kepada akademisi, LSM, komunitas atau institusi serta masyarakat umum dapat menyampaikan masukannya ke DPRD Medan. Kita tunggu dan kiranya ada usulan sebelum penetapan,” sebut Edwin.
Saat ini, sebut politisi PAN ini, Pada pihaknya masih menunggu usulan fraksi dan komisi di DPRD Kota Medan terkait Ranperda sebagai hak inisiatif DPRD.
Sedangkan usulan Ranperda dari Pemko Medan, sambung Edwin, pihaknya sudah menerimanya pada Desember 2020 lalu. “Setelah Ranperda usulan dari Pemko dan hak inisiatif DPRD serta usulan masyarakat kita terima, maka segera disampaikan ke pimpinan DPRD agar dijadwalkan paripurna untuk selanjutnya dilakukan pembentukan Pansus dan pembahasan,” terang Edwin. (insp01)