Inspirasinews – Medan, Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Mulia Syahputra Nasution, meminta Pemko Medan menerbitkan Peraturan Walikota sebagai petunjuk tekhnis pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda), sehingga impelementasi Perda di lapangan akan lebih maksimal.
“Lahirnya Perda tanpa disertai Perwal, akan mengurangi kesakralan aturan hukum yang telah disahkan dan disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif,” kata Mulia Syahputra Nasution ketika mensosialisasikan Perda Kota Medan No. 10 tahun 2010 tentang Pengawasan serta Jaminan Produk Halal dan Higienis di District Kopi, Jalan Kompleks CBD No. 90, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (22/11/2020) malam.
Jika Perwalnya ada, kata Mulia, Pemko Medan dapat mewajibkan seluruh pengusaha makanan, obat-obatan dan lainnya untuk melengkapi sertifikat label halalnya sewaktu mengurus atau memperpanjang izin usahanya.
“Nah, kalau pengusaha tidak memiliki sertifikat label halal, jangan keluarkan izin usahanya. Ini sangat penting, karena sampai sekarang pengawasan Pemko Medan terhadap seluruh produk makanan yang beredar di Kota Medan ini masih hampir tidak terlihat,” sebutnya.
Anggota Komisi I DPRD Medan ini meyakini, masih banyak produk-produk makanan yang beredar di pasaran belum tersertifikasi halal, baik dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan.
“Kalau dulu Pemko Medan tak punya payung hukum untuk menindak. Sekarang sudah ada Perdanya. Jadi, tinggal didukung dengan Perwalnya saja. Dengan begitu, PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Medan pun bisa meningkat,” ujarnya.
Mulia juga mengatakan, masih banyak warga Kota Medan yang belum mengetahui Perda tentang Pengawasan serta Jaminan Produk Halal dan Higienis.
Pasalnya, masyarakat cenderung langsung membeli dan mengkonsumsi makanan tanpa melihat keterangan halal dan higienis jika sudah terlanjur suka.
“Makanya, masyarakat Medan harus tahu Perda tentang Pengawasan Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis ini, karena berkaitan erat dengan kesehatan dan kehalalan produk yang beredar di pasaran,” katanya. (insp01)