Inspirasinews – Medan, Komisi IV DPRD Kota Medan rekomendasikan penambahan 3 Kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Penanggulangan Pemadan Kebarakaran (P2K) Kota Medan, guna memaksimalkan pelayanan pemadam kebakaran di Kota Medan.
“Itu menyangkut kepentingan masyarakat umum, maka patut diprioritaskan, ” kata anggota Komisi IV, Antonius D Tumanggor, pada rapat pembahasan R-APBD 2021 bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Selasa (10/11/2020).
Alasan ini menjadi prioritas, kata Antonius, karena Kantor UPT P2K itu nantinya dijadikan tempat mangkal mobil tangki pemadam berikut bangunan tandon (tempat penyimpanan stok suplay air) yang memadai. “Begitu ada kejadian kebakaran dapat lebih cepat dijangkau dari tempat yang akan dibangun,” terang Antonius.
Permintaan, Antonius, diamini dan dikuatkan Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak dan anggota, Daniel Pinem. Bahkan, anggota dewan lainnya juga menyetujuinya, sehingga direkomendasikan untuk membangun 3 UPT P2K di Kecamatan Medan Tuntungan, Kecamatan Helvetia dan Medan Tembung.
Ke 3 anggota itu bersedia memfasilitasi percepatan pembangunannya, termasuk mencari lokasi dan upaya sosialisasi kepada masyarakat untuk pembebasan lahan.
Menanggapi itu Kadis PKPPR Kota Medan, Benny Iskandar, mengatakan siap untuk merealisasikannya. “Kami (Dinas PKPPR, red) sudah memiliki pagu anggaran untuk pengadaan 3 UPT P2K itu. Anggarannya ada kita tanpung, cuma saat ini masih gelondongan,” sebut Benny.
Benny meyakini, dengan terealisasinya pembangunan UPT P2K, maka petugas dan mobil pemadan kebakaran akan sampai tujuan sekitar 10 menit begitu ada informasi kebakaran.
“Penetapan pembangunan UPT akan mengatur jarak atau tata letak yang strategis tempat bangunan 3 UPT nanti. Nanti, dimana saja terjadi kebakaran cepat teratasi,” terang Benny.
Diketahui, selain Kantor Induk P2K di Jalan Borobudur Medan, terdapat 3 Kantor UPT P2K, yakni di Medan Amplas, KIM dan Belawan.
Sedangkan di Kantor Induk Jalan Borobudur, memiliki tandon berkapasitas penyimpanan volume air sebesar 102 ton, sementara di Amplas hanya 30 ton dan di KIM 30 ton. Untuk di Medan Belawan tidak ada penyimpanan air, karena masih numpang di Kantor Camat.
Dengan adanya penambahan 3 UPT, maka jumlah UPT di Medan menjadi 6 unit, selain Kantor Induk di Jalan Borobudur Medan. (insp01)