Medan

Arief Harapkan PSU Diserahkan Secara Sukarela ke Pemkot Medan

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Pjs Walikota Medan, Arief Sudarto Trinugroho, berharap agar Prasarana Sarana Utilitas (PSU) dapat diserahkan kepada Pemko Medan secara sukarela. Sebab jika tidak diserahkan dan terjadi pengalihan fungsi, akan merugikan warga yang berada di perumahan tersebut.

“Kalau PSU itu diserahkan ke Pemko Medan dan suatu saat jika terjadi kerusakan, akan dapat diperbaiki oleh Pemko Medan karena sudah menjadi aset Pemko Medan,” jelas Arief S Trinugroho pada talkshow di televisi, Kamis (15/10/2020) sore.

Arief mengaku, Pemko Medan mengapresiasi Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dorongan dan dukungan yang telah mendorong percepatan untuk penyerahan PSU kepada Pemko Medan, sehingga betul-betul dapat didata dan menjadi aset Pemko Medan.

Arief juga mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dan Belawan yang telah membantu Pemko Medan dimulai dari melakukan pendataan hingga penyerahan berita acara. “Hal ini merupakan sesuatu yang besar karena menyangkut aset negara dalam hal ini aset milik Pemko Medan,” ucapnya.

Arief menjelaskan, sebelum di tahun 2020, baru 4 PSU yang sudah diserahkan ke Pemko Medan dan di tahun 2020 ini ada 2 lagi, yakni PSU Perumahan Bumi Seroja Permai I dan PSU Griya Martubung II. “Rencananya, pada bulan ini Pemko Medan akan menerima 3 PSU lagi,” ucapnya.

Sementara Kasatgas Korsupgah Korupsi KPK Wilayah I, Maruli Tua, menekankan tentang adanya sanksi jika ketentuan ini tidak dijalankan, dari mulai denda sampai kurungan badan. Dia menegaskan, PSU perumahan merupakan aset negara yang harus diselamatkan agar tidak terjadi kerugian negara. 

Maruli juga mengingatkan pemerintah daerah dan pengembang menjalankan ketentuan ini dengan serius, transparan, penuh rasa tanggungjawab. Selain itu, dia juga mendorong masyarakat agar berani bersuara jika terjadi alih fungsi terhadap PSU perumahan. “KPK akan mengawasi untuk memastikan penyerahan PSU ini berjalan dengan lancar,” tegas Maruli. 

Sedangkan Ketua REI Sumut, Andi Atmoko Panggabean, mengungkapkan siap memberikan advokasi dan edukasi kepada pengembang agar penyerahan  PSU perumahan kepada pemerintah daerah berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *