Inspirasinews – Medan, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, mengatakan Pemkot Medan akan menindaklanjuti kasus tanah lapangan bola Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan.
“Insya Allah ini akan cepat diselesaikan,” kata Akhyar Nasution kepada tim Rumah Aspirasi Romo Center di Rumah Dinas Walikota Medan’ Jalan Sudirman No. 35′ Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun, Kamis (10/9/2020).
Pemko Medan, kata Akhyar, akan segera menindaklanjuti sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. “Setelah melakukan penelaahan, kami (Pemko Medan) juga akan mengundang pihak-pihak terkait untuk berembuk menyelesaikan permasalahan ini,” ucap Akhyar.
Sebelumnya Ketua Rumah Aspirasi Romo Center, Tosim Gurning, mengatakan rumah aspirasi didirikan untuk mengadvokasi masyarakat yang menerima bantuan atau aspirasi dari masyarakat.
Salah satu aspirasinya mengenai kasus tanah lapangan bola Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan, dimana ada pihak lain yang ingin mengambil ahli tanah tersebut.
“Kedatangan kami ingin meminta bantuan kepada Pemko Medan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Semoga dengan kedatangan kami kesini mendapatkan jalan keluarnya. Selain itu kami juga ingin mengundang Bapak Plt Walikota Medan tanggal 13 September pada acara aspirasi masyarakat yang akan dilaksanakan di Marelan,” jelasnya. (insp01)