Medan

BPK Lakukan Pemeriksaan Pendahuluan Penggunaan Anggaran Covid-19 di Pemko Medan

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut melakukan pemeriksaan pendahuluan atas pengelolaan tanggungjawab keuangan negara dalam penanganan pandemi  Covid-19 di Pemko Medan.

Kehadiran tim BPK yang dipimpin Wakil Penanggungjawab, Syafruddin  Lubis, didampingi Ketua Tim, Isaac  Yudhistira, diterima Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution diwakili Sekda, Wiriya Alrahman, di Balaikota Medan, Rabu (9/9/2020).           

Kepada Tim BPK, Sekda, menyampaikan Pemko Medan telah mengalokasikan anggaran, termasuk melakukan refocusing dalam penanganan Covid-19 di Kota Medan.  Anggaran tersebut, jelasmya, digunakan untuk penanganan 3 bidang, yakni kesehatan, sosial dan penanganan stimulus ekonomi.

Di bidang kesehatan, terang Sekda, anggaran yang digunakan diperuntukan  untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan menangani pasien yang telah terjangkit Covid-19. Kemudian di bidang sosial, ungkapnya, memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 baik langsung maupun tidak langsung.           

“Dalam penanganan stimulus ekonomi, kita akan prioritaskan kepada pelaku UMKM yang selama ini menjadi binaan OPD terkait, diantaranya Dinas Koperasi & UMKM, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan serta Dinas Pertanian dan Perikanan. Kita belum melaksanakannya, sebab masih menunggu program dari OPD terkait,” kata Sekda.           

Langkah ini dilakukan, tegas Sekda, agar program stimulus ekonomi tepat sasaran. “Kita tidak mau membagi-bagikan uang saja, tetapi harus dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, terutama pelaku UMKM. Sampai saat ini masih dibahas program yang paling tepat guna penanganan stimulus ekonomi tersebut,” ungkapnya.           

Terkait dengan pemeriksaan pendahuluan yang akan dilakukan Tim BPK, Sekda, meminta kepada  OPD terkait yang menangani Covid-19 agar memberikan data yang sebenarnya guna mempermudah Tim BPK dalam melakukan audit.

“Ini menjadi tanggungjawab penuh masing-masing OPD yang menangani Covid-19. Untuk itu berikanlah data yang sebenarnya kepada BPK agar audit yang dilakukan cepat selesai,” pesannya.           

Sementara Wakil Penanggungjawab Tim BPK, Syafruddin Lubis, mengatakan pemeriksaan pendahuluan dilakukan oleh seluruh BPK se-Indonesia. 

Tujuannya, sebut Syafruddin, untuk memperoleh pemahaman atas hal pokok dan identifikasi kriteria pemeriksaan sebagai dasar bagi tim dalam menyusun pemeriksaan secara lebih rinci dengan sasaran pemeriksaan relokasi dan refocusing, penanganan bidang kesehatan, termasuk sumbangan pihak ketiga, penanganan bidang sosial dan penanganan dampak ekonomi.           

“BPK berperan agar anggaran penanganan Covid-19 harus tepat sasaran, baik dalam penanganan kesehatan maupun dalam pemberian bantuan sosial. Sebab, anggaran yang digunakan untuk penanganan Covid-19 cukup besar. Kita tidak mengharapkan dalam penggunaan anggaran terjadinya penyimpangan,” jelas Syafruddin.           

Guna kelancaran pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan, Syafruddin selanjutnya minta dukungan seluruh OPD terkait. “Tentunya dukungan OPD terkait sangat kita butuhkan, sehingga pemeriksaan yang dilakukan dapat berjalan dengan lancar dan secepatnya selesai,” harapnya. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *