Inspirasinews – Medan, Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan, Akhyar Nasution, menghimbau masyarakat Kota Medan agar memastikan diri terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), sehingga dapat menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Jadi, terimalah kedatangan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di rumah masing-masing untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit),” kata Akhyar Nasution saat menerima kedatangan PPDP di kediamannya, Jalan Intertip Medan, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (18/7/2020).
Akhyar mengungkapkan, Pemko Medan siap mendukung dan mensukseskan Pilkada 2020, sehingga dapat berjalan sukses dan lancar.
Selain itu juga, seluruh proses pemilihan berjalan sesuai rencana meski di tengah kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang saat ini masih melanda Kota Medan.
“Seperti yang sudah ditetapkan pemerintah, Pilkada serentak akan dilaksanakan 9 Desember mendatang. Mari kita dukung dan sukseskan bersama salah satunya lewat tahapan coklit guna menghindari kekeliruan sekaligus meminimalisir masalah pendataan,” ajak Akhyar.
Kepada masyarakat Kota Medan, Akhyar, mengajak seluruhnya agar menyambut pesta demokrasi dengan penuh suka cita. “Kami harap, Pemilu dapat berjalan aman, damai, lancar. Masyarakat dapat secara bebas memilih dan menentukan pilihannya untuk calon pemimpin Kota Medan. Ayok gunakan hak pilih kita,” ajaknya.
Sementara itu Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Damanik, menuturkan proses pencoklitan data mulai dilakukan serentak hari ini hingga 13 Agustus mendatang, dimana petugas akan mendatangi rumah masyarakat melakukan pendataan.
“Seluruh PPDP yang bertugas kami pastikan menerapkan protokol kesehatan. Kami minta masyarakat untuk berkenan menerima PPDP di rumah masing-masing untuk melakukan pencoklitan sebagai bentuk dukungan suksesnya Pilkada 2020 dan memastikan masyarakat terdaftar sebagai pemilih. Kami harap kerjasama dan partisipasi seluruh masyarakat,” pinta Agussyah.
Diketahui, Akhyar Nasution didampingi istri, Nurul Khairani Lubis, menerim kedatangan PPDP bersama sejumlah komisioner KPU dan Bawaslu Kota Medan serta dan Panwaslu Kecamatan Medan Timur.
Saat proses pencoklitan, Akhyar, menunjukkan kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya Akhyar menerima lembar formulir yang telah diisi sebagai bukti Akhyar dan keluarga telah resmi terdaftar sebagai pemilih sekaligus dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2020. (insp01)