Medan

DPRD Pertanyakan Mahalnya Penguburan di TPU Simalingkar B

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Anggota DPRD Kota Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Walikota Medan TA 2019 mempertanyakan mahalnya pembiayaan penguburan warga Medan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen di Simalingkar B.

“Kondisi ini sudah lama diperbincangkan dan dikeluhkan masyarakat. Bagaimana bisa biaya untuk penguburan seluas 2×1 meter bisa mencapai Rp14-16 juta,” tanya anggota Pansus, Paul MA Simanjuntak, kepada Kadis Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan dalam rapat pembahasan LPj Walikota Medan, Rabu (8/7/2020) yang dipimpin Ketua DPRD, Hasyim dan Wakil Ketua, Ihwan Ritonga.

Paul menduga ada mafia TPU disana, sehingga pembayaran penguburan sampai semahal itu. “Padahal,  dengan biaya Rp4 juta saja, sudah bisa selesai sampai dikeramik,” katanya.

Paul mengaku, sudah banyak warga yang mengeluhkan hal itu, namun prakteknya hingga kini tetap berjalan. “Bangaimana penanganan yang dibuat oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan terhadap mahalnya TPU di Simalingkar B,” tanya Paul lagi.
Selain itu, Paul, juga mempertanyakan fungsi taman kota yang ada di Sambu dan saat ini dipakai untuk berjualan. “Masa fungsi taman bisa beralih menjadi tempat berjualan,” ujarnya.

Sementara, Hendra DS, mempertanyakan masalah pengelolaan sampah yang hingga kini masih belum maksimal.

Politisi Hanura itu menegaskan sampai saat ini Kota Medan masih penuh dengan sampah dan meminta sekaligus menyarankan DKP melakukan studi banding ke Tebing Tinggi dalam pengelolaan sampah ini.

“Kami lihat di Tebing itu bank sampahnya hidup dan itu tidak ada di subsidi pemerintah. Jadi, tidak salah kalau kita belajar manajemen pengelolaannya,” sarannya.

Senada dengan itu, Dame Duma Sari Hutagalung, mempertanyakan besarnya anggaran RTH. Anggarannya besar, tapi tidak ada taman yang bisa diandalkan,” katanya.

Sedangkan, D Edy Eka Suranta Meliala mempertanyakan tidak tercapainya PAD dari pengelolaan pemakaman. “Kenapa ini tidak tercapai, padahal wilayah terus diperluas dan harga tidak sesuai,” ujar Politisi Gerindra itu.

Selain itu terkait sampah, pria yang akrab disapa Diko, itu menyebutkan pihak DKP jangan hanya melakukan pengutipan retribusi saja, namun pengangkutan sampah dilakukan hanya sekali seminggu atau sebulan.

Sementara itu Kepala DKP Kota Medan, M Husni, mengakui persoalan persampahan di Kota Medan masih dihadapkan dengan masalah klasik, seperti masalah armada, wadah dan pengelolaannya.

Petugas yang ada saat ini, sebanyak 2.446 orang meliputi semua fungsi tugas, sementara panjang jalan di Kota Medan mencapai 3.000 Km.

“Becak pengangkut sampah ada 400 unit dan mobil pengangkutan ada 276, itupun baru 2 tahun ini dilakukan peremajaan. Untuk tahun 2019, tidak ada belanja pembangunan di DKP, hanya belanja rutin saja yang ada,” terangnya.

Terkait TPA, masih menjadi hambatan karena belum ada solusinya. Saat ini Kota Medan hanya memiliki TPA di Terjun, sedangkan di Namo Bintang belum bisa diaktifkan kembali, karena masih terkendala berbagai persoalan perizinan oleh Pemkab Deli Serdang.

“Kalau TPS, Kota Medan tidak punya. TPS yang ada di 90 titik di Kota Medan itu masih menumpang di ruang publik,” sebutnya.

Untuk pengelolaan sampah di TPA Terjun itu, 60 persen belum bisa dilakukan dengan cara sanitary landfill, karena syaratnya harus berjarak 1 Km dari rumah penduduk.

“Kita sendiri tidak punya lahan. Sekarang ini ketinggian sampah TPA Terjun itu sudah mencapai 45 meter dari dasar dan itupun hanya 10 hektar yang bisa dikelola. Itu sebabnya, Kota Medan tidak mendapatkan Adipura,” paparnya.

Terkait anggaran, Husni menyebut dari target pendapatan Rp32 miliar lebih, terealisasi Rp23 miliar lebih. Untuk belanja, dari Rp651 miliar lebih terealisasi Rp637 miliar lebih atau 97 persen lebih. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *