Medan

Rico Waas Dorong PUD RPH Melakukan Ekspansi Bisnis

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dorong PUD Rumah Potong Hewan (RPH) melakukan ekspansi bisnis sebagai sumber pendapatan baru, dengan menggarap lahan menganggur lebih dari 3 hektar. Hal itu dapat dilakukan melalui kerja sama dengan investor, mulai dari pembangunan cold storage, meat shop, hingga usaha peternakan unggas.

Rico Waas dorong PUD RPH melakukan ekspansi bisnis itu pada Ekspos Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 dan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Kerja Tahun 2026 PUD RPH Medan di Balai Kota Medan, Selasa (3/11/2026).

Dari total sekitar 5,2 hektar lahan RPH, kata Rico Waas, hanya sekitar 1,3 hektar digunakan secara efektif, sementara lebih dari 3 hektar masih belum dimanfaatkan. “Ini menjadi peluang bagi perusahaan untuk mengembangkan usaha di luar kegiatan pemotongan hewan,” katanya.

Rico Waas menawarkan sejumlah opsi pemanfaatan lahan, antara lain pergudangan, pembangunan cold storage, peternakan unggas serta hilirisasi produk daging seperti kornet dan pengolahan tulang. “Silahkan petakan peluang usaha dan mencari calon investor sesuai. Lihat turunan-turunan dari bisnis tadi,” katanya.

Peluang pengembangan usaha tersebut, menurut Rico Waas, cukup terbuka karena Medan memiliki kebutuhan besar terhadap pasokan daging dan unggas. Keberadaan 255 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Medan membutuhkan pasokan bahan pangan, termasuk telur.

“Dengan asumsi kebutuhan dua butir telur per anak setiap minggu dan jumlah penerima manfaat sekitar 700.000 anak, diperkirakan kebutuhan telur mencapai 5,6 juta butir per bulan. Potensi ini bisa menjadi salah satu pertimbangan dalam menjajaki usaha peternakan unggas maupun perdagangan hasil ternak,” sebut Rico Waas serta mendorong RPH memanfaatkan jejaring BUMD dan perangkat daerah untuk memperluas akses pemasaran.

Terkait rencana kerja sama dengan importir, Rico Waas, meminta jajaran RPH menyiapkan pembagian persil lahan agar sebagian area dapat disewakan kepada pihak swasta. Penilaian harga sewa pun perlu melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) agar nilai kerja sama sesuai ketentuan. “Yang penting ini bisa tersewakan dulu. Urusan nanti mau kerjasamanya, saya minta Kabag Hukum mengeksaminasi ini. Jadi pastikan ini bisa disewakan,” ujarnya.

Sementara Direktur Utama PUD RPH Kota Medan, Irwansyah Gultom, menyampaikan telah menjajaki kerja sama dengan seorang importir daging untuk membangun cold storage dan meat shop. Pertemuan lanjutan dengan calon investor telah Selasa (3/11/2026) sore untuk membicarakan skema kerja sama dan kebutuhan lokasi usaha. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *