Sumut

Wali Kota Tebingtinggi Apresiasi Penyaluran CSR Bank Sumut

Spread the love

Inspirasinews – Tebingtinggi, Wali Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih, apresiasi penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Sumut bagi rumah ibadah dan panti asuhan di Kota Tebingtinggi.

Wali Kota Tebingtinggi apresiasi penyaluran CSR Bank Sumut itu pada Penyerahan Bantuan CSR Bank Sumut Tahun 2026 untuk Peningkatan Kenyamanan Rumah Ibadah dan Panti Asuhan di Balai Kota Tebingtinggi, Selasa (3/11/2026).

Wali Kota menyebutkan, bantuan yang diberikan merupakan wujud nyata sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wali Kota berpesan, agar bantuan tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, tepat sasaran serta dipelihara secara berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Kepada para pengurus rumah ibadah dan pengelola panti asuhan penerima bantuan, Wali Kota, berharap bantuan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan, pembinaan, serta kepedulian kepada masyarakat.

“Kiranya kerja sama dan kolaborasi yang baik ini dapat terus ditingkatkan. Semoga program-program CSR ke depan semakin menyentuh kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” harap Wali Kota.

Di akhir sambutannya, Wali Kota, mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama membangun Kota Tebingtinggi dengan mengusung semangat kebersamaan, gotong royong dan kepedulian sosial. “Pemerintah kota tidak dapat bekerja sendiri. Dengan kebersamaan, kita dapat mewujudkan Kota Tebingtinggi lebih baik ke depannya,” ujarnya.

Sebelumnya Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Erwin Suheri Damanik, menerangkan realisasi penerima manfaat bantuan dana CSR tahun ini mencakup 17 masjid, 7 gereja, 1 kuil Hindu serta 1 unit panti asuhan.

Pimpinan Cabang (Pincab) PT Bank Sumut Cabang Tebingtinggi, Chairul Amin, menyampaikan pihaknya menyalurkan bantuan CSR Tahun 2026 untuk peningkatan kenyamanan rumah ibadah dan panti asuhan dengan total nilai sebesar Rp376.120.874 (tiga ratus tujuh puluh enam juta seratus dua puluh ribu delapan ratus tujuh puluh empat rupiah).

“Kami memandang bahwa rumah ibadah dan panti asuhan merupakan dua institusi sosial yang memiliki peran fundamental dalam membangun kualitas kehidupan masyarakat,” ujar Chairul Amin. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *