Medan

Roma Uli: Pemkot Jamin Kesehatan Warga Kota Medan

Spread the love

Inspirasinews – Marelan, Wakil Ketua Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan, Roma Uli Silalahi, menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) jamin kesehatan warga Kota Medan, seiring masih berlanjutnya program Universal Health Covarage (UHC). Bahkan, program tersebut semakin diperkuat melalui program UHC Premium.

Roma Uli Silalahi menegaskan, Pemkot jamin kesehatan warga Kota Medan itu pada Sosialisasi ke X Tahun Anggaran (TA) 2026 Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan sebanyak dua sesi di Jalan Marelan Raya, Gang Sepakat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamata Medan Marelan, Minggu (11/10/2026).

Sesi pertama pukul 10.00 WIB dan sesi kedua pukul 15.00 WIB. Hadir saat itu Lurah Rengas Pulau, Ketua ZR Center Zulkarnain serta ratusan masyarakat.

Sebenarnya, kata Roma Uli, urusan kesehatan di Kota Medan sudah beres. Sebab, DPRD bersama Pemkot Medan telah mengalokasikan anggaran ratusan miliar rupiah untuk urusan kesehatan masyarakat. Namun, katanya, sistem kesehatan di Kota Medan masih belum rampung, sebab masih ditemukan beragai persoalan terkait layanakan kesehatan.

Wakil Ketua Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan, Roma Uli Silalahi, gelar Sosper X TA 2026 di Marelan
Wakil Ketua Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan, Roma Uli Silalahi, menggelar Sosialisasi ke X Tahun Anggaran (TA) 2026 Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan sebanyak dua sesi di Jalan Marelan Raya, Gang Sepakat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamata Medan Marelan, Minggu (11/10/2026). (foto/dok)

Karena itu, sebut legislator dari Dapil II meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan itu, DPRD melakukan revisi atau perubahan Perda Sistem Kesehatan. Hal ini dilakukan untuk menjadikan Perda lebih sempurna dan terimplementasi dengan baik, sehingga masyarakat Kota Medan benar-benar mendapatkan pelayanan kesehatan secara baik dan maksimal.

DPRD, sambung anggota Komisi I itu, sedang menggodok 6 pilar penting dalam perubahan Perda Sistem Kesehatan, agar sistem kesehatan dapat berjalan dengan baik, sehingga warga Kota Medan dapat menikmati pelayanan kesehatan secara baik dan maksimal. “Kita (DPRD, red) terus berupaya agar sistem kesehatan ini semakin berbenah,” katanya.

Bahkan, tambah Ketua DPW Perempuan Bangsa Sumatera Utara itu, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, pada tahun 2026 ini menargetkan seluruh Puskesmas di Kota Medan berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), agar pengelolaannya lebih fleksibel dan pelayanan kesehatan semakin cepat.

Di akhir paparannya, Roma Uli, mengajak warga Medan Utara untuk menerapkan pola hidup sehat, dengan rajin berolahraga, seperti senam dan jogging. Sebab, kesehatan itu mahal harganya.

Wakil Ketua Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan, Roma Uli Silalahi, gelar Sosper X TA 2026 di Marelan_1
Wakil Ketua Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan, Roma Uli Silalahi, menggelar Sosialisasi ke X Tahun Anggaran (TA) 2026 Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan sebanyak dua sesi di Jalan Marelan Raya, Gang Sepakat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamata Medan Marelan, Minggu (11/10/2026). (foto/dok)

Di ketahui Perda No. 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan sebelum direvisi terdiri dari XVI Bab dan 92 Pasal. Tujuan sebagaimana tertuang pada Bab II adalah untuk mewujudkan tatanan kesehatan yang mampu melibatkan partisipasi semua unsur terkait meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota.

Mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan dan kemandirian, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat serta meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Pada Bab XVIII Pasal 32 disebutkan pemerintah dan swasta bertanggungjawab dalam upaya perbaikan gizi untuk meningkatkan derajat kesehatan, kecerdasan dan produktifitas kerja. (sat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *