Sumut Umum

Wagub Sumut: Persoalan TPPO Butuh Perhatian & Penanganan Serius

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Surya, mengatakan persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) butuh perhatian dan penanganan serius.

Wagub Sumut mengatakan, persoalan TPPO butuh perhatian dan penanganan serius itu disampaikannya saat menerima tim verifikasi lapangan Deputi I Kantor Staf Presiden RI terkait Perlindungan Warga Negara Indonesia dari TPPO di Sumut, di Ruang Rapat I, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (9/9/2026).

“Upaya perlindungan warga tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan koordinasi kuat mulai dari tingkat desa, kabupaten/kota, provinsi, hingga pemerintah pusat agar setiap mata rantai pencegahan dapat berjalan secara efektif,” ucap Surya.

Verifikasi lapangan, kata Surya, tidak hanya bertujuan mencermati laporan administratif, tetapi juga memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi di lapangan. Verifikasi juga untuk mengidentifikasi berbagai tantangan, menemukan titik rawan serta merumuskan langkah perbaikan guna memperkuat efektivitas pelaksanaan kebijakan.

Pemprov Sumut, sebut Surya, berkomitmen memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku TPPO, dengan terus memperkuat fondasi kelembagaan.

“Salah satu bentuk penanganannya melalui penetapan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2025 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO sebagai landasan penguatan koordinasi lintas sektor,” katanya.

Selain itu, sambung Surya, Pemprov Sumut terus memperkuat sinergitas dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut. “Pemprov Sumut mengapresiasi program Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) telah menghadirkan 53 personel pada 11 satuan kerja keimigrasian serta melakukan pembinaan di 171 desa binaan di wilayah Sumut,” katanya.

Berdasarkan data, tambah Surya, pada tahun 2024 tercatat 392 kasus TPPO dengan 471 korban. Pada tahun 2025 meningkat menjadi 396 kasus dengan 465 korban terdeteksi.

“Secara akumulatif, angka penanganan menunjukkan 691 kasus dengan 1.583 korban. Sumatera Utara sebagai salah satu provinsi dengan penanganan kasus tinggi secara nasional. Pada Januari 2026, sebanyak 289 korban dipulangkan dari luar negeri, termasuk warga asal Sumatera Utara,” sebutnya.

Salah satu upaya Pemprov Sumut dalam mencegah TPPO, lanjut Surya, dilakukan dengan memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat. “Pemprov Sumut telah menjalin kerja sama dengan KEK Sei Mangkei, PT. KIM Medan dan PT. Inalum guna memperkuat penyerapan tenaga kerja,” katanya.

Sementara Plt Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP), Heru Kreshna Reza, mengatakan verifikasi lapangan dilakukan untuk memitigasi berbagai risiko dan menentukan langkah sebelum terjadinya TPPO. Provinsi Sumut memiliki posisi strategis dalam agenda nasional karena letaknya berdekatan dengan berbagai jalur mobilitas internasional.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, sebut Heru, per Agustus 2026 tercatat 8.507 WNI bekerja di sektor penipuan daring telah dideportasi dari berbagai negara. “Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.873 orang berasal dari Sumut atau sekitar sepertiga dari jumlah nasional. Mereka berkeyakinan mendapatkan pekerjaan lebih baik lagi.

Verifikasi lapangan, tambah Heru, untuk memasikan seperti apa yang terjadi. “Karena itu, diperlukan sinergi lintas kementerian atau lintas satuan perangkat daerah yang memegang peran penting, serta peran dari Gubernur dan Wagub sebaga pimpinan tinggi di daerah,” ucapnya. (sat)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *