Sumut

IKAD Kota Tebingtinggi Raih Kategori Unggul

Spread the love

Inspirasinews – Tebingtinggi, Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) Kota Tebingtinggi raih kategori unggul dengan skor 5,60. Hal ini mencatatkan kinerja positif dalam ketersediaan dan pemanfaatan jasa keuangan daerah Kota Tebingtinggi.

IKAD Kota Tebingtinggi raih kategori unggul disampaikan Kepala Direktorat Jasa Keuangan OJK Sumatera Utara, Yusri, saat berkunjung dengan Wali Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih, di Balai Kota, Rabu (2/9/2026).

Hasil survei PT. Rise Indonesia, kata Yusri, tingkat akses inklusi keuangan masyarakat Kota Tebingtinggi berjalan sangat baik. Hal ini tidak terlepas dari peran aktif Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Tebingtinggi.

“Kami mengapresiasi kolaborasi dan jalinan kerja sama selama ini. Ke depan, peran TPAKD perlu terus kita optimalkan, agar proses dan kebutuhan akses keuangan masyarakat bisa kita link-kan semua,” ujar Yusri.

Wali Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih, menyambut baik apresiasi tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada OJK serta seluruh pihak terkait atas pendampingan yang diberikan selama proses evaluasi.

Menurutnya, akses keuangan tidak hanya sebatas ketersediaan layanan, tetapi juga mencakup pemahaman masyarakat dalam menggunakan produk keuangan secara bijak dan tepat.

“Semoga audiensi dan pelaksanaan survei ini dapat menghasilkan informasi, rekomendasi, dan langkah-langkah strategis bermanfaat dalam memperkuat inklusi keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Tebingtinggi yang inklusif, berkelanjutan dan berkeadilan,” kata Wali Kota.

Sementara Kepala Direktorat Inklusi Keuangan OJK, Roni Ukurta Barus, menjelaskan penilaian IKAD disusun secara berkala melibatkan kolaborasi lintas kementerian/lembaga, seperti Kementerian PPN/Bappenas, Kemenko Perekonomian, Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) dan Kemendagri.

Sejumlah indikator utama menyokong predikat unggul Kota Tebingtinggi, sebut Roni, meliputi tingginya angka kepemilikan tabungan, pinjaman individu, polis asuransi, persebaran ATM, agen Laku Pandai, merchant QRIS, hingga rasio Dana Pihak Ketiga (DPK) terhadap PDRB.

“Meski demikian, ada catatan perlu ditingkatkan ke depan, yaitu pada indikator jumlah debitur serta nominal akumulasi pinjaman untuk sektor UMKM,” jelas Roni.

Sedangkan Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Kementerian PPN/Bappenas, Rosy Wediawaty, menekankan perluasan akses keuangan merupakan langkah awal, bukan tujuan akhir.

Tantangan ke depan adalah memastikan masyarakat mampu menggunakan layanan keuangan secara aman, produktif, dan berkelanjutan untuk peningkatan kesejahteraan.

“Dengan menjadikan IKAD sebagai instrumen pengukuran dan SASKAD sebagai sumber evidence lapangan, pemerintah daerah diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran guna mempercepat pencapaian target inklusi dan kesejahteraan keuangan masyarakat secara berkelanjutan,” jelas Rosy. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *