Medan

DPRD Medan Jadwalkan Lagi RDP Soal Parkir di KIM

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan jadwalkan lagi Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal parkir di Kawasan Industri Medan (KIM). Rencananya, RDP digelar pada awal Agustus mendatang.

DPRD Medan jadwalkan lagi RDPnsoal parkir di KIM itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Muhammad Afri Rizki Lubis, menjawab wartawan di Medan, Kamis (23/7/2026).

RDP nantinya, kata Rizki, akan mengundang Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Mengingat, pada RDP sebelumnya, Dishub tidak berkenan hadir. “Kita pastikan, Dishub Medan akan dipanggil kembali dalam rapat tersebut. Dishub Medan harus hadir, sebab mereka yang harus menjelaskan duduk persoalannya,” ucap Rizki.

Menurut Rizki, tidak ada alasan bagi Dishub untuk tidak hadir dalam RDP tersebut. Rizki Lubis pun menyayangkan sikap Kadis Perhubungan Kota Medan, Irsan Idris Nasution dan Kabid Parkir Dishub Medan, Kesmedi yang tidak mau hadir dengan alasan bahwa polemik parkir tersebut terjadi pada masa kepemimpinan Kadis Perhubungan dan Kabid Parkir Dishub Medan sebelumnya.

“Dishub Medan harusnya hadir, tidak boleh ‘lari’ dari tanggungjawab dengan alasan bahwa polemik itu di masa Kadis yang lama. Sebagai lembaga DPRD kita kan memanggil perangkat kerja, kita memanggil pejabatnya, bukan personal. Maka hadir saja, jelaskan semuanya saat RDP. DPRD Medan ini lembaga resmi dan terhormat, tentu kalau kita memanggil itu karena ada dasarnya,” ujarnya.

Rizki mengatakan, sejatinya RDP digelar untuk melakukan pendalaman terhadap masalah yang ada, bukan untuk mencari siapa yang salah dan yang benar. Setelah rapat selesai digelar, DPRD Medan akan memberikan rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi solusi dari permasalahan yang telah dibahas.

“Tapi kalau Dishub tidak mau hadir, tidak mau kooperatif, berarti Dishub Medan yang tidak ingin masalah ini selesai. Ada apa sehingga Dishub Medan bersikap seperti ini. Saya minta masalah ini harus segera diselesaikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi 4 DPRD Kota Medan menyayangkan ketidakhadiran Dishub Medan dalam RDP terkait polemik retribusi parkir di KIM lada Senin (20/7/2026) lalu.

RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Muhammad Afri Rizky Lubis tersebut sedianya membahas dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di KIM. Namun karena Dishub sebagai OPD terkait tidak hadir, maka RDP tidak dapat menghasilkan keputusan. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *