Ekbis

Volume Usaha Koperasi di Sumut Tembus Rp7,47 Triliun

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Volume usaha Koperasi di Sumatera Utara (Sumut) tembus Rp7,47 triliun secara keseluruhan. Hal ini menunjukkan kinerja sektor Koperasi di Sumut terus menunjukkan tren pertumbuhan positif.

Volume usaha Koperasi di Sumut tembus Rp7,47 triliun disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Yuliani Siregar, kepada wartawan di Kantor Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (23/7/2026).

Data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumut, kata Yuliani, mencatat jumlah koperasi di Sumut mencapai 17.994 unit. Dari jumlah tersebut, tingkat keaktifan kelembagaan telah mencapai 68%.

Selain mencatatkan volume usaha tinggi, sebut Yuliani, Koperasi di Sumut juga membukukan akumulasi Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp377,4 miliar. Sementara itu, jumlah partisipasi masyarakat dalam gerakan koperasi telah mencapai 1.531.520 orang anggota.

“Angka-angka tersebut menegaskan bahwa gerakan koperasi masih menjadi salah satu pilar utama dalam memperkuat ekosistem ekonomi kerakyatan di Sumatera Utara,” ujar Yuliani.

Pada kesempatan itu, Yuliani, juga memaparkan perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Sumut. Hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 6.100 unit KDKMP di seluruh kabupaten/kota.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.594 gerai masih dalam proses pembangunan. Sementara itu, 629 gerai lainnya telah selesai dibangun dan siap mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurut Yuliani, selain pembangunan infrastruktur gerai, sejumlah koperasi desa dan kelurahan telah mulai menjalankan aktivitas usaha. Kondisi ini menunjukkan bahwa KDKMP tidak hanya dibangun secara fisik, tetapi juga mulai berkontribusi terhadap perputaran ekonomi di daerah.

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Sumut, sebanyak 13 KDKMP telah melakukan transaksi usaha di Kabupaten Deliserdang, Simalungun, Asahan, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Serdangbedagai, Dairi, serta Kota Medan. Total nilai transaksi ekonomi yang berhasil dibukukan oleh 13 KDKMP tersebut telah mencapai Rp347.540.100.

Untuk memperkuat daya saing dan akuntabilitas gerakan koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Sumut terus menjalankan berbagai program strategis sepanjang 2026. Program tersebut meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Manajemen Keuangan bagi pengurus koperasi jasa, serta pengawasan dan pemeriksaan koperasi secara berkala.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut juga memperkuat aspek legalitas dan tata kelola usaha simpan pinjam. Hingga pertengahan 2026, validasi dan verifikasi izin usaha simpan pinjam telah dilakukan terhadap 13 koperasi.

Secara kumulatif, verifikasi telah menjangkau 42 koperasi atau sekitar 63% dari target yang ditetapkan. Selain itu, pelatihan manajemen juga telah difasilitasi kepada 60 koperasi guna meningkatkan profesionalisme tata kelola kelembagaan. (sat)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *