Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan luncurkan digitalisasi pasar. Inovasi ini bertujuan untuk merombak total manajemen pasar tradisional agar lebih modern, profesional, transparan dan bebas dari kebocoran anggaran.
Pemkot Medan luncurkan digitalisasi pasar dilakukan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, di Pasar Tradisional Petisah, Kamis (25/6/2026).
Rico Waas dalam sambutannya tidak menampik masyarakat mulai enggan datang ke pasar tradisional karena dinilai stagnan dan kurang nyaman dibandingkan pasar modern. Apalagi, sekarang ini semuanya dilihat lewat visual, sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan. “Bahkan, bisa belanja sambil scrolling dari HP,” kata Rico Waas.
Disrupsi teknologi, kata Rico Waas, sudah tidak bisa dibendung. PUD Pasar Kota Medan tidak boleh berjalan di tempat, melainkan harus bergerak masif dan melahirkan terobosan baru. “Kita harus beradaptasi, qgar cara kerja kita semakin profesional dan bisa dipertanggungjawabkan, sehingga masyarakat juga bisa semakin nyaman,” ujarnya.
Salah satu poin penting dari digitalisasi ini, sebut Rico Waas, ialah pembenahan sistem pembayaran kontribusi pedagang. Selama ini, sektor tersebut kerap menjadi sorotan DPRD karena rentan mengalami kebocoran akibat belum maksimalnya sistem pengelolaan.
“Dengan sistem digitalisasi, seluruh aliran dana dari pedagang akan langsung masuk ke rekening PUD Pasar tanpa ada perantara.. Hari ini adalah langkah berani. Nantinya semua pembayaran kontribusi pedagang itu clear, tidak ada yang aneh-aneh di tengah. Tidak ada lagi istilah ‘potong tengah’. Semuanya direct dan bisa dikontrol secara real time setiap harinya,” ungkapnya.
Diakhir sambutannya, Rico Waas, mengapresiasi jajaran PUD Pasar. “Ini adalah sebuah langkah awal. Perubahan memang tidak mudah, tapi jangan takut dan jangan ragu untuk berubah karena ini untuk kebaikan kita semua. Pasar Petisah dan pasar-pasar lainnya adalah milik masyarakat Kota Medan yang harus kita perjuangkan,” pungkasnya.
Sementara Dirut PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, menyampaikan program ini bukan sekadar perubahan metode pembayaran, melainkan sebuah pondasi awal dari reformasi tata kelola pasar lebih besar. “Ini adalah langkah awal reformasi tata kelola pasar menuju sistem lebih modern, transparan, akuntabel dan profesional. Ini juga menjadi semangat Bapak Wali Kota Medan dalam mewujudkan pemerintahan serta BUMD yang bersih,” ujarnya.
Anggia menegaskan, digitalisasi kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan demi membangun lingkungan pasar yang bersih, tertib, aman dan nyaman. (sat)

