Inspirasinews – Medan, DPRD Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Rabu (4/3/2020) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Medan guna mempelajari dan sharing tentang penyusunan Rencana Kerja (Renja) tahunan serta garis kebijakan menyangkut pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD.
Rombongan DPRD Cianjur yang dipimpin, Ganjar Ramadhan, diterima Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, dan Wakil Ketua, Rajudin Sagala, di ruang transit gedung DPRD Kota Medan.
Ganjar Ramadhan menyampaikan, kunker yang dilakukan selain mempererat tali silaturahmi, juga untuk mengetahu dan menggali tentang penyusunan Renja tahunan serta masalah garis kebijakan yang menyangkut pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD.
Dipilihnya DPRD Medan sebagai tujuan kunker, sebut Ganjar, karena DPRD Medan sudah memiliki apa yang menjadi tujuan kunker. “Kami dengar DPRD Medan telah menyusun Renja, makanya kami kemari untuk mengetahui lebih dalam lagi tentang hal itu, sehingga nantinya bias kami adopsi untuk penyusunan Renja kedepan,” kata Ganjar.
Menjawab itu, Hasyim, menyampaikan salah satu penyusunan Renja yakni melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang pokok-pokok pikiran DPRD Medan.
“Kami (DPRD Medan, red) sudah melaksanakan FGD. Hasil FGD nantinya akan diserahkan ke Pemko Medan guna dimasukkan dalam Musrenbang Pemko Medan agar direalisasikan pada tahun berikutnya,” kata Hasyim.
Saat FGD, sebut Hasyim, anggota dewan sudah mencurahkan ide dan gagasan serta masukan konstruktif yang ditampung lewat reses, sehingga seluruh aspirasi masyarakat nantinya dapat ditindaklanjuti dan terealisasi.
FGD dilaksanakan, sambung Hasyim, sesuai amanat Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
“Seluruh ide yang dituangkan lewat e-Pokir nantinya akan menjadi skala prioritas guna perumusan dan penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD. Namun, saat penyusunan Pokir perlu dipilih dan dipilah agar tidak terjadi over lapping atau tumpang tindih dengan program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam Ranwal RKPD,” ungkapnya. (insp01)