Inspirasinews – Medan, Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset DPRD Kota Medan minta Pemkot Medan tiru Jakarta dan Bandung soal pelelangan aset. Sebab, penataan aset di kedua daerah itu cukup baik.
Pansus minta Pemkot Medan tiru Jakarta dan Bandung soal lelang aset itu disampaikan Ketua Pansus Penertiban Aset DPRD Kota Medan, Robi Barus, dalam pertemuan dengan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dan sejumlah OPD Pemkot Medan di Balai Kota, Senin (8/6/2026).
“Pansus sudah studi banding ke Jakarta dan Bandung. Ternyata, lelang aset itu memang boleh. Bahkan, aset bernilai dua juta rupiah boleh dijual tanpa lelang,” kata Robi.
Terkait aset barang bergerak yang belum dipulangkan, Robi, menyarankan Pemkot Medan bisa bekerjasama dengan aparat untuk mengambil aset itu.
Soal aset di kawasan Petisah, Robi, menyarakan agar Pemkot Medan menjualnya ke penghuni yang menempati aset tersebut. Sebab, ada sekitar 1.900 unit rumah tinggal, rumah toko bahkan rumah ibadah berada di kawasan itu.
“Saran saya, dijual saja aset-aset di kawasan Petisah itu kepada orang yang menempatinya selama ini. Harga jualnya harus sesuai dengan nilai appraisal saat ini, sebab itu akan menjadi PAD bagi Pemko Medan,” kata Robi.
Menurut Robi, dengan dijualnya aset-aset di kawasan Petisah itu, maka Pemkot Medan tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk perawatan aset-aset di kawasan Petisah tersebut. “Terlebih lagi, warga yang menghuni aset-aset Pemkot Medan itupun sudah setuju mau membelinya, bila Pemkot Medan bersedia menjualnya,” katanya.
Pada pertemuan itu, Robi, mengajak Wali Kota Medan untuk mendukung kinerja Pansus agar tugas Pansus Aset DPRD Kota Medan dapat segera selesai. Mengingat, masih banyak aset milik Pemkot Medan tidak jelas statusnya, dikuasai pihak lain dan bahkan terbengkalai.
Menurut Robi, Wali Kota Medan memiliki wewenang penuh untuk memerintahkan seluruh kepala OPD terkait agar bersama-sama dengan anggota DPRD Kota Medan dalam menyelesaikan tugas Pansus tersebut. “Masa kerja Pansus sekitar satu bulan lagi. Jadi, mohon arahannya agar kinerja Pansus ini segera selesai dengan baik,” ungkap Robi.
Menanggapi itu, Rico Waas, mengatakan akan menertibkan aset-aset Pemkot Medan yang selama ini dikuasai masyarakat, seperti di kawasan Petisah. Tentunya, dilakukan secara humanis. “Saya akan minta notulen, opsi-opsi apa saja yang telah dilaksanakan selama sepuluh tahun terakhir mengatasi masalah aset di Petisah itu. Datanya ada 1.900 KK. Ini memang sudah 50 tahun aset Pemkot Medan sudah di tempati masyarakat. Makanya, dinas terkait harus mencari solusi yang humanis,” ujarnya.
Rico Waas sangat mengapresiasi niat baik Pansus Penertiban Aset DPRD Kota Medan. Tujuannya agar Pemkot Medan kembali bisa memberdayakan aset-asetnya dengan baik. “Ini akan menjadi atensi kami tentunya. Apakah aset-aset itu akan dilelang atau disewakan sesuai aturan berlaku,” katanya. (sat)

