Medan

Saipul Bahri Perjuangkan Pengadaan TPU Marelan ke Wali Kota Medan

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, perjuangkan pengadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Marelan ke Wali Kota Medan. Hal ini sebagaimana permintaan sekaligus usulan masyarakat akan TPU di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Saipul Bahri perjuangkan pengadaan Tempat TPU Marelan ke Wali Kota Medan saat rapat Pansus Aset DPRD Kota Medan bersama Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dan sejumlah Kepala OPD Pemkot Medan di Balai Kota Medan, Senin (8/6/2026).

Sebenarnya, kata Saipul Bahri, luas lahan TPU itu bukan 1,8 hektar, melainkan lahan terbagi dalam dua objek lahan. Objek lahan pertama seluas 12.944 M² dan objek lahan kedua seluas 2988 M². “Ada usulan warga, agar objek lahan pertama itu digunakan untuk TPU umat Islam, sedangkan objek lahan kedua untuk TPU Non Muslim” sebutnya.

Menanggapi itu, Rico Waas, menyetujui aspirasi warga yang diperjuangkan oleh Saipul Bahri tersebut. “Ok. Kalau saya setuju saja. Yang penting warganya setuju. Nanti tinggal kita buatkan gambar denah TPUnya,” ujar Rico Waas.

Rico Waas pun langsung memerintahkan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana, agar membuatkan denah gambar TPU tersebut. “Harus dibuat gambarnya yang jelas. Jangan sampai tidak ada akses pejalan kaki di TPU itu,” papar Wali Kota.

Rico Waas juga memerintahkan kepada Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Khairul Azmi, agar membuat akses jalan menuju TPU tersebut. “Tolong SDABMBK membuat akses jalannya sekitar tiga meter. Biar ambulans bisa masuk ke TPU,” pintanya.

Di ketahui, Rico Waas, mengunjungi TPU Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Jumat (29/5/2026) terkait usulan warga setempat agar bisa memanfaatkan TPU di kawasan itu.

“Saya mewakili warga Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Medan atas kunjungannya beberapa waktu lalu. Warga setempat mengapresiasi kunjungan tersebut,” kata Saipul Bahri. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *