Inspirasinews – Medan, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Medan, Faisal Arbie, nilai penerimaan pajak parkir tak rasional dan perlu ditingkatkan. Sebab, kondisi di lapangan tidak sebanding dengan penerimaan.
Faisal Arbie nilai penerimaan pajak parkir tak rasional disampaikannya kepada wartawan di Medan, Jumat (1/5/2026). “Banyak temuan kita (Pansus) laporan pajak parkir sejumlah usaha terlalu minim, padahal pengunjung sangat padat. Ini kan tidak rasional,” katanya.
Saat Pansus melakukan sidak salah satu restoraan di Jalan Sisingamangaraja Medan beberaa waktu lalu, kata Arbie, ditemukan pembayaan pajak parkir sangat minim di bandingkan jumlah kendaraan yang parkir.
Dugaan kecurangan laporan pajak, sebut Arbie, bukan hanya disitu saja. “Saat tim Pansus PAD melakukan sidak ke restoran lainnya, pengusaha mengaku hanya membayar pajak Rp500 ribu/bulan. Kenyataan di lapangan, parkir mobil cukup padat dan susah mencari yang kosong,” katanya.
Bahkan, sambung Arbie, juga ditemukan sejumlah kejanggalan terkait laporan peroleh pajak hiburan dan hotel. “Terjadi ketidaksesuaian Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) pengusaha hiburan yang mendompleng pajak hotel. NPWPD itu harusnya berbeda,” ujarnya.
Untuk itu, Arbie, meminta Bapenda mengevaluasi seluruh penerimaan Pajak Parkir di Kota Medan. Selain itu, Bapenda didorong untuk memaksimalkan kinerja peningkatan PAD. “Kita menduga, kebocoran PAD dari pajak parkir sangat banyak. Kinerja Bapenda harus lebih maksimal dan professional,” pintanya. (sat)

