Inspirasinews – Medan, Panitia Khusus (Pansus) akan kupas tuntas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Sebab, APBD Kota Medan merupakan terbesar di Sumatera Utara (Sumut) mencapai Rp6 triliun lebih.
Pansus akan kupas tuntas penggunaan APBD 2025 disampaikan Ketua Pansus pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj), Godfried Effendi Lubis, menjawab wartawan di Medan, Rabu (1/4/2026).
Godfried mengatakan, Pansus akan mulai melakukan pembahasan bersama para OPD mulai tanggal 6 sampai 20 April 2026. “Kita akan memaksimalkan pembahasannya,” katanya.
APBD Kota Medan tahun anggaran 2025, kata Godfried, sebesar Rp6,32 triliun lebih dari target Rp6,96 triliun atau 90,79 persen. Pendapatan tersebut diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp3,09 triliun, pendapatan transfer Rp3,13 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp100 miliar.
Sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp5,83 triliun terdiri dari belanja operasi, belanja modal serta belanja tak terduga. “Kita akan mengevaluasi penggunaan anggaran tersebut,” katanya.
Nantinya, sambung Godfried, Pansus akan mempertanyakan semua OPD pengguna APBD. “Apakah anggaran itu sudah tepat sasaran, tercapai targetnya atau bagaimana serapan anggarannya. Semua nanti akan kami kupas tuntas,” tegasnya.
APBD Kota Medan, tambah Godfried, merupakan terbesar di Sumut. “Jumlahnya sampai Rp6 triliun lebih. Dari jumlah itu, apakah sudah benar–benar dapat dirasakan masyarakat Kota Medan. Kita juga akan lihat berapa Silpanya,” ungkapnya. (sat)

