Inspirasinews – Langkat, Bank Sumut dan Pemkab Langkat kerja sama tata kelola keuangan daerah. Selain itu, kerja sama semakin memperkuat kemitraan strategis antara kedua pihak.
Bank Sumut dan Pemkab Langkat kerja sama tata kelola keuangan daerah itu di lakukan melalui penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin (17/11/2025).
Penandatanganan di lakukan oleh Bupati Langkat, Syah Afandin, dan Direktur Bisnis dan Syariah PT. Bank Sumut Syarizalsyah. Turut menyaksikan penandatanganan itu Direktur Kepatuhan PT. Bank Sumut Eksir, Anggota DPRD Sumut Abdul Khoir, Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Politik BP Tapera Wilson Lie Simatupang serta jajaran Pemkab Langkat dan manajemen Bank Sumut.
Syah Afandin (Ondim) menyampaikan, pembaruan MoU merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah lebih modern, transparan dan akuntabel. Bank Sumut, katanya, telah menjadi mitra utama pemerintah daerah dalam berbagai aspek pengelolaan keuangan.
“Selama ini, Bank Sumut menjadi mitra penting dalam mendukung proses pengelolaan keuangan daerah. Sinergi ini akan terus di tingkatkan demi pelayanan publik lebih efektif serta pengelolaan fiskal lebih efisien,” ujar Ondim.
Ondim yakin, penguatan sistem dan layanan perbankan dapat memberi dampak langsung pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan percepatan berbagai program pembangunan yang menjadi prioritas daerah.
Sementara Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut, Syarizalsyah, menyampaikan perseroan siap memperluas dukungan layanan bagi Pemkab Langkat, termasuk peningkatan layanan digital dan sistem pembayaran terintegrasi.
“Kerja sama ini tidak hanya memperkuat pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga memberi ruang bagi percepatan digitalisasi layanan, pendampingan teknis dan integrasi sistem pembayaran yang akan mendukung realisasi program-program strategis di Kabupaten Langkat,” ujar Syarizalsyah.
Syarizalsyah berharap, penandatanganan MoU dapat memberi kontribusi terhadap peningkatan PAD, terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak opsen. “Dengan layanan pembayaran semakin terintegrasi, kiranya pemerintah daerah mampu memperluas basis penerimaan sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” harapnya.
Di ketahui, Bank Sumut melalui Cabang Stabat dan seluruh unit operasional di bawahnya, berkomitmen untuk terus mendukung upaya Pemkab Langkat dalam memperkuat tata kelola keuangan, meningkatkan inklusi layanan publik, serta mendorong pembangunan daerah berkelanjutan.
Selain penandatanganan nota kesepahaman kerja sama pengelolaan keuangan daerah, pada kesempatan yang sama juga di lakukan serah terima dana tanggung jawab sosial perusahaan Bank Sumut sebesar Rp400 juta lebih kepada Pemkab Langkat. Dana tersebut dialokasikan untuk bantuan bahan bangunan kepada 15 korban kebakaran di Langkat dan bantuan pendidikan bagi 1.000 siswa sekolah kurang mampu. (rel/sat)

