Medan

FPKS Dukung Pembentukan Pansus PAD & Penertiban Aset

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan dukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penertiban Aset Kota Medan.

FPKS dukung pembentukan Pansus PAD dan Penertiban Aset itu disampaikan dalam pemandangannya atas penjelasan pengusul terhadap pembentukan Pansus yang disampaikan, Zulham Efendi, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (11/11/2025).

Zulham menilai, pembentukan Pansus merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan pendapatan daerah, agar hasilnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Kota Medan. “Kiranya Pansus dapat bekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga ke depan tidak menimbulkan permasalahan hukum,” harapnya.

Zulham juga menyampaikan apresiasi kepada para anggota dewan pengusul pembentukan Pansus. Menurutnya, inisiatif tersebut merupakan bentuk kepedulian DPRD terhadap peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.

Keberadaan Pansus, sebut Zulham, penting untuk menekan potensi kebocoran PAD dan sekaligus menggali sumber-sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat.

“Kiranya Pansus dapat memetakan sumber PAD secara komprehensif, mencari potensi baru tidak menitikberatkan pada pungutan kepada warga serta mampu menjadi sarana evaluasi terhadap tata kelola aset oleh pihak eksekutif,” harap  Zulham lagi.

Fraksi PKS menilai, sambung Zulham, masih banyak aset daerah bernilai tinggi belum dikelola optimal, bahkan terlibat sengketa. “Kiranya Pansus dapat memperjelas peta permasalahan aset sekaligus memastikan pengelolaannya di lakukan secara transparan dan sesuai aturan hukum,” katanya.

Terkait PAD, tambah Zulham, merupakan faktor kunci dalam pelaksanaan otonomi daerah. “Semakin besar PAD diperoleh, maka semakin kuat kemandirian fiskal daerah tanpa terlalu bergantung pada pemerintah pusat,” katanya.

Pengelolaan keuangan dan aset daerah transparan serta akuntabel merupakan komponen vital dalam mewujudkan good governance. “Laporan keuangan daerah, harus menjadi instrumen pengawasan dan evaluasi terhadap kebijakan fiskal pemerintah sekaligus dasar pengambilan keputusan strategis di bidang ekonomi, sosial dan politik,” katanya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *