Medan

Ungkap Kasus Penculikan 1×24 Jam, Legislator Medan Apresiasi Kepolisian

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Legislator Medan apresiasi Kepolisian atas keberhasilan mengungkap kasus penculikan anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Medan Marelan dalam tempo 1×24 jam.

Legislator Medan apresiasi Kepolisian itu disampaikan anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Zulham Efendi, kepada wartawan di Medan, Jumat (1/8/2025).

Kehadiran dan kinerja Kepolisian dalam mengungkap kasus ini, menurut Zulham, telah memberikan rasa aman bagi masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari Polres Pelabuhan Belawab dan Polsek Medan Labuhan dalam mengungkap kasus penculikan anak ini. Ini menunjukkan Kepolisian hadir untuk melindungi masyarakat dan menjaga keamanan,” katanya.

Zulham juga menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menerapkan kedisiplinan dalam sistem keamanan di lingkungan sekolah. Dia menekankan, pentingnya kolaborasi antara sekolah, orang tua dan pihak keamanan dalam menciptakan suasana belajar aman dan nyaman bagi anak-anak.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian saja. Pihak sekolah juga harus extra ketat dan lebih hati-hati. Orang tua juga perlu memperhatikan aktivitas anak-anaknya,” imbaunya.

Zulham berharap, peristiwa penculikan ini menjadi peringatan bersama, agar seluruh elemen masyarakat lebih peduli terhadap isu keselamatan anak. Selain itu, semakin memperkuat kepercayaan kepada aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan publik di Kota Medan.

Di ketahui, seorang anak berusia 8 tahun menjadi korban penculikan di Kawasan Kecamatan Medan Marelan, Kamis (31/7/2025) saat pulang dari sekolah sekitar pukul 10.25 WIB.

Saat itu, korban didatangi dua wanita tidak di kenal dan membujuknya masuk ke dalam mobil. Kemudian, pelaku membawa korban ke rumahnya sembari memberikan sepucuk surat kepada nenek korban, sementara orang tua korban dalam perjalanan menjemput korban ke sekolah.

Dalam surat itu, pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta dan mengancam akan menjual organ tubuh korban jika tidak di penuhi. Peristiwa itu dilaporkan ke Mapolsek Medan Labuhan.

Mendapat laporan itu, petugas Polsek Medan Labuhan bersama Polres Belawan melakukan pengejaran. Dalam tempo 1×24 jam, petugas berhasil menangkap tiga orang pelaku dari kawasan Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Ternyata, satu dari tiga pelaku masih ada hubungan keluarga dengan ibu korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku saat ini mendekam di RTP Polsek Medan Labuhan. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *