Medan

Jaringan Kabel di Medan akan Dipindahkan Kebawah Tanah

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan, Akhyar Nasution, sangat mengapresiasi penertiban seluruh jaringan kabel, karena seluruh jaringan kabel di Kota Medan akan dipindahkan kebawah tanah menggunakan sistem ducting pita lebar tanpa menggunakan dana APBD.

“Dengan pemindahan yang dilakukan, wajah Kota Medan akan terlihat lebih indah karena tidak ada lagi jaringan kabel yang semrawut  maupun kendur,” kata Akhyar Nasution, dalam pertemuan dengan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sumut, Syafruddin bersama investor yang akan melakukan penertiban seluruh jaringan kabel di Rumah Dinas Walikota Jalan Sudirman Medan, Kamis (23/1/2020).

Akhyar berharap agar pemindahan jaringan kabel kebawah tanah dilakukan secepatnya, sehingga sangat mendukung program Pemko Medan yang saat ini tengah digelorakan yakni,  “Yok, Kita Bikin Cantik Medan”. 

Namun pihak investor minta lebih dulu diterbitkan Peraturan Walikota (Perwal). “Dalam melakukan pemindahan jaringan kabel kebawah tanah, kami tentunya memerlukan support dari Bapak Walikota berupa penerbitan Perwal seperti yang telah dilakukan sejumlah daerah lainnya di Indonesia. Dengan demikian, kami memiliki kepastian hukum dalam melakukan penataan jaringan kabel nantinya,’ jelas salah seorang investor.

Namun sebelum penerbitan Perwal dilakukan, pasca pertemuan, pria yang mengenakan kemeja panjang abu-abu dipadu celana panjang hitam minta  agar dilakukan memorandum of understanding (MoU) dengan Pemko Medan. Akhyar pun menyetujuinya , dia minta agar proses lebih lanjut ditangani Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Khairul Syahnan.

Akhyar kemudian berpesan, pemindahan jaringan kabel kebawah nantinya harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Dia tidak mau ada kabel yang sampai keluar sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan, termasuk penggunaan saluran drainase dalam mendukung pemindahan.

Dikatakannya, pemasangan kabel dalam drainase banyak yang dibiarkan keluar sehingga membuat sampat tersangkut sehingga lama kelamaan akan menyebabkan penyumbatan dan terjadinya banjir.

“Saya berharap pemindahan dilakukan dengan sebaik-baiknya. Disamping itu apabila ada penggalian badan jalan, saya minta perbaikan yang dilakukan sebaik mungkin dengan mengembalikan fungsi jalan seperti semula. Jangan seperti perbaikan penggalian yang dilakukan selama ini, kondisi jalan yang diperbaiki tidak seperti semua. Saya minta ini masuk dalam poin MoU, termasuk kompensasi yang diterima Pemko Medan,” pesannya mengingatkan.

Usai pertemuan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sumut, Syafruddin, menjelaskan pemindahan jaringan kabel kebawah tanah di luar Pulau Sumatera sudah berjalan seperti Jakarta dan  Bandung. Dengan pemindahan yang dilakukan, Syafruddin mengatakan tidak akan lagi terlihat jaringan kabel seperti yang ada saat ini.

“Setelah dilakukan pemindahan, semua jaringan kabel, terutama telekomunikasi berada di bawah tanah. Pemindahan ini tidak menggunakan dana APBD, tapi dana dari investor. Pengembalian dana yang telah dikeluarkan itu akan diperoleh dari para operator jaringan yang akan menggunakan ducting pita lebar. Artinya, ada harga tentunya ada hitung-hitungannya,” jelas Syafruddin.

Terkait dengan permintaan investor dilakukannya MoU, Syafruddin menerangkan, bahwa investor berharap ada jaminan dari Pemko Medan bahwa seluruh jaringan kabel yang ada di udara selama ini akan dipindahkan kebawah tanah.

Kemudian Syafruddin menambahkan, pemindahan jaringan kabel ini juga sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur Sumut bahwa semua jaringan kabel  di Sumut, terutama di ibukota kabupaten dan kota harus di bawah tanah, terkhusu lagi Kota Medan sebagai ibukota Provinsi Sumut. (insp01)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *