Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, harap Wajib Pajak (WP) bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu atau sebelum jatuh tempo tanggal 31 Agustus 2023, sehingga dapat di pergunakan untuk pembangunan Kota Medan.
Bobby harap WP bayar PBB tepat waktu itu pada pertemuan dengan WP PBB yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Jumat (11/8/2023) malam.
Bobby menyampaikan, pembangunan daerah tidak pernah terlepas dari peran serta masyarakat, salah satunya adalah peran serta masyarakat dalam membayar pajak. “Pembangunan di Kota Medan paling utama adalah partisipasi masyarakat untuk membayar pajak, karena kesadaran masyarakat dalam membayar pajak masih sangat minim,” kata Bobby.
Bapenda Kota Medan terus berupaya membuat program dan gebrakan dalam mencapai target PAD sektor pajak, sebut baik itu memberikan hadiah kepada WP, maupun membuat sistem pembayaran memudahkan WP membayar pajak dari segala tempat. “Semua hal untuk menarik dan memudahkan WP sudah di lakukan, sekarang tinggal kesadaran dari WP untuk melakukan pembayaran pajak,” ujar Bobby.
Bobby berharap, para WP bisa mengerti peran dari pajak sangat berarti untuk pembangunan kota. “Seperti slogan, pajak anda membangun daerah anda. Meskipun terdengar klise, tapi makna slogan itu memang benar. Setiap pembangunan di daerah, khususnya di Kota Medan masih bertumpu pada pembayaran pajak dari masyarakat,” jelas Bobby.
Target PAD Kota Medan tahun ini dari seluruh APBD, tambah Bobby, sebesar Rp7,9 triliun. Komposisi APBD tersebut, selain PAD ada juga dana transfer dari Pemerintah Pusat. Artinya, komposisi APBD 50 persen dari PAD dan 50 persen dari dana transfer.
“Kita berharap komposisi terbesar dari PAD Kota Medan berasal dari sektor Pajak. Kepada WP potensial yang hadir di sini, kiranya dapat mengajak WP lainnya untuk sama-sama membayar kewajibannya kepada Pemkot Medan,” harap Bobby.
Jika kewajiban masyarakat sudah di penuhi, lanjut Bobby, Pemkot Medan akan memanfaatkan dan menggunakan uang pajak tersebut untuk kepentingan masyarakat dan menumbuhkan perekonomian serta mensejahterakan masyarakat Kota Medan.
“Kegiatan malam ini kiranya menjadi trigger bagi seluruh WP untuk melakukan pembayaran PBB sebelumnya tanggal 31 Agustus. Kalau melebihi tanggal 31, akan ada dendanya walaupun nantinya ada program untuk meringankan. Yang terpenting, semakin cepat kita membayarkan pajak, maka semakin cepat Pemkot Medan bisa menggunakannya untuk pembangunan dan masyarakat juga semakin cepat merasakan pembangunan tersebut,” ungkap Bobby.
Sebelumnya Kepala Bapenda Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, menyampaikan pertemuan tersebut digelar dalam rangka silaturahmi Pemkot Medan dengan WP untuk meningkatkan pendapatan PBB. “Di pertemuan ini juga kita juga ada menggelar pembayaran PBB. Pada malam ini sudah terhimpun pajak sebesar Rp41 miliar. Kirannya para WP dapat segera membayarkan pajaknya tepat waktu,” harap Benny.
Pada pertemuan itu, Pemkot Medan memberikan reward kepada WP yang membayar PBB tepat waktu atau sebelum jatuh tempo. Reward yang diberikan berupa piagam penghargaan dan hadiah serta undian hadiah berupa 2 tiket kapal pesiar, 1 unit sepeda motor, 2 unit sepeda gunung serta hadiah menarik lainnya bagi WP yang beruntung. (sat)